Diskusi Buku Reset Indonesia Dibubarkan Paksa, Jimly Asshiddiqie Minta Petugas Diberi Sanksi

- Selasa, 23 Desember 2025 | 09:50 WIB
Diskusi Buku Reset Indonesia Dibubarkan Paksa, Jimly Asshiddiqie Minta Petugas Diberi Sanksi

Sabtu malam (20/12/2025) di Madiun, Jawa Timur, suasana diskusi buku tiba-tiba ricuh. Di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, sebuah roadshow buku berjudul "Reset Indonesia" dibubarkan paksa. Kejadiannya sekitar pukul delapan malam, saat acara sedang berlangsung.

Ini bukan kali pertama diskusi buku mendapat intervensi seperti ini. Tapi insiden di Madiun langsung memantik reaksi, salah satunya dari pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie.

Jimly tak tanggung-tanggung membela buku itu. Menurutnya, "Reset Indonesia" justru karya konstruktif yang bisa menggugah kesadaran masyarakat tentang masa depan bangsa. Ia menyayangkan sekali tindakan di lapangan.

"Petugas lapangan yang melarang diskusi buku yang penting ini harus dikenai sanksi," tegas Jimly lewat akun X-nya, Senin.

Ia mendesak agar sanksi tegas diberikan. Tujuannya, agar jadi pelajaran untuk kemajuan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. Baginya, kebebasan berpendapat dan ruang diskusi intelektual adalah bagian tak terpisahkan dari negara hukum yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.

Di sisi lain, cerita dari panitia berbeda. Dandhy Laksono, salah satu penulis buku tersebut, mengonfirmasi pembubaran itu terjadi saat diskusi sedang berjalan. Alasannya? Soal administrasi atau perizinan.

"Dengan alasan izin, roadshow buku 'Reset Indonesia' dilarang dan dipaksa bubar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Madiun," ujar Dandhy melalui akun X-nya, juga pada Senin.

Hingga saat ini, pihak yang diduga membubarkan acara masih belum memberikan klarifikasi resmi. Apa sebenarnya alasan spesifiknya, atau prosedur perizinan mana yang dilanggar, masih menjadi tanda tanya. Situasinya seperti menggantung, menunggu penjelasan yang belum kunjung datang.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar