Pertanyaan yang belakangan menggantung di udara: kenapa sih, pemberitaan soal bencana yang polos dan apa adanya seolah jadi hal yang ditakuti pemerintah? Ini bukan cuma omongan. Lihat saja apa yang terjadi di Sumatra, di mana sejumlah wilayah sedang berjuang menghadapi bencana.
Yang bikin banyak orang geleng-geleng, justru mereka yang vokal melaporkan kondisi di lapangan malah dapat tekanan. Bukan cuma di-bully lewat narasi atau dituduh macam-macam, tapi serangannya sampai ke ranah privat. Akun WhatsApp coba direbut, media sosial dibobol, bahkan fitnah menyebar hingga menyangkut keluarga. Sungguh mencemaskan.
Menurut sejumlah saksi, situasinya memang tidak nyaman.
Lalu, apa yang salah dengan menyuarakan realitas? Dalam situasi darurat, informasi yang jujur itu fondasinya. Tanpa gambaran utuh, bantuan bisa salah alamat, kebijakan meleset. Penderitaan korban malah mungkin bertambah. Tapi kenapa suara alternatif justru dibungkam, bukan didengar?
Pemerintah punya dalih. Katanya, ini untuk mencegah kepanikan atau intervensi asing. Tapi argumen ini janggal. Di sisi lain, kita tahu negara masih menggantungkan diri pada utang dan bantuan dari luar negeri. Kalau intervensi asing ditakuti, lalu bagaimana dengan ketergantungan finansial yang sudah bertahun-tahun itu? Rasanya tidak konsisten. Dan ketidakkonsistenan inilah yang menggerogoti kepercayaan.
Pakar politik Rocky Gerung juga angkat bicara soal fenomena ini.
Harus diingat, menyampaikan fakta itu bukan makar. Warga dan influencer yang bagi-bagi info dari lapangan sebenarnya sedang melakukan fungsi kontrol sosial. Mereka mengisi celah yang sering tak terjangkau laporan resmi. Menyerang mereka bukan cuma mengancam individu, tapi juga kebebasan berekspresi dan hak publik untuk tahu.
Kalau pemerintah anggap narasi yang beredar itu keliru, intimidasi bukan jawabannya. Cara terbaik adalah buka data, transparan, dan dialog. Negara yang kuat tidak takut kritik. Justru dengan keterbukaan, legitimasi dan kepercayaan bisa dibangun kembali.
Pada akhirnya, bencana itu ujian bukan cuma buat alam, tapi juga buat kemanusiaan dan cara negara memperlakukan rakyatnya di saat genting. Transparansi itu kebutuhan mendesak. Bukan ancaman.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Rp2,5 Miliar
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya
Islah Bahrawi Tolak Wacana Polri Dibawah Kementerian, Desak Tetap di Bawah Presiden
Pandji Pragiwaksono Jalani Klarifikasi di Polda Metro Terkait Laporan Penistaan Agama