Begitu kira-kira argumen yang bisa diajukan lawan. Tapi Refly bersiasat. Dengan cukup lihai, ia beralasan bahwa pernyataan kliennya itu berbasis penelitian ilmiah. Dan itu bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi Konstitusi.
Kehadiran Refly setelah sebelumnya Denny Indrayana memang menguatkan posisi RRT. Di sisi lain, ini juga memperjelas satu hal: posisi mereka sedang tidak baik-baik saja. Bahkan bisa dibilang, semakin tersudut.
Tapi ya, wajar saja. Lawan mereka adalah Jokowi, mantan presiden dua periode. Kapolri pun masih orang yang sama, yang dulu dilantiknya. Butuh keajaiban bagi RRT untuk selamat, apalagi menang.
Refly punya tesis sendiri. Ia menyebut Polri dan KPK masih dikuasai "tangan-tangan" Jokowi. Informasi ini, klaimnya, justru ia dapat dari orang dalam lingkaran istana.
Entah benar atau tidak, semua orang bisa menilainya sendiri di lapangan.
Yang menarik, baik Refly Harun maupun Denny Indrayana adalah alumni UGM. Begitu juga dengan RRT. Dan Jokowi sendiri. Dulu mereka mungkin saling dukung, saling banggakan sebagai satu almamater. Kini? Justru saling berhadapan, saling menjatuhkan.
(Direktur ABC Riset & Consulting)
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Anjlok Rp40.000 per Gram, Sentuh Rp2,81 Juta
Prancis Tundukkan Brasil 2-1 Meski Bertahan dengan 10 Pemain
Iran Terbitkan Daftar Putih Negara yang Dijamin Aman Lewati Selat Hormuz
Dokter Tifa Bantah Keras Tuduhan Terima Dana Rp50 Miliar Terkait Isu Ijazah Jokowi