Sekarang, pria 38 tahun itu sudah dibawa ke Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi tidak main-main. Selain dimintai keterangan, AL juga menjalani pembinaan dan interogasi mendalam. Dia pun terpaksa membuat surat pernyataan yang isinya janji tak akan mengulangi perbuatannya.
“Selain itu, Satlantas Polresta Manado juga memberikan tindakan tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan,” tambah Kasat Reskrim.
Elwin juga menyempatkan diri memberikan imbauan. Dia berharap semua pengguna jalan lebih disiplin.
“Polresta Manado juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Antrean Kendaraan Mulai Mengular di Bakauheni Jelang Puncak Arus Balik Lebaran
Semifinal Lomba Domino IKATSI Unhas Berlangsung Sengit di Unhas Hotel
Harga Emas Batangan di Pegadaian Masih Stabil di Awal Pekan
Hiu Penjemur Raksasa Muncul di Perairan Dekat Pelabuhan Makassar