Sekarang, pria 38 tahun itu sudah dibawa ke Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi tidak main-main. Selain dimintai keterangan, AL juga menjalani pembinaan dan interogasi mendalam. Dia pun terpaksa membuat surat pernyataan yang isinya janji tak akan mengulangi perbuatannya.
“Selain itu, Satlantas Polresta Manado juga memberikan tindakan tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan,” tambah Kasat Reskrim.
Elwin juga menyempatkan diri memberikan imbauan. Dia berharap semua pengguna jalan lebih disiplin.
“Polresta Manado juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Main Hakim Sendiri Berujung Buntung: Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka
Persoalan Kertas yang Merenggut Nyawa: Bocah 10 Tahun Bunuh Diri Usai Keluarga Tak Kebagian Bansos
Akhir Tragis Sang Raja Penipuan Online di Perbatasan Myanmar
KPK Bergerak Lagi, OTT Sasar Pejabat Bea Cukai