MEDAN Dua pejabat PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) resmi berstatus tersangka. Mereka ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium yang terjadi pada 2019 lalu. Sore tadi, keduanya sudah langsung dibawa ke rutan.
Yang pertama adalah Dante Sinaga. Pria ini saat kejadian menduduki posisi Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha di perusahaan plat merah itu.
Lalu ada Joko Susilo. Dia waktu itu menjabat sebagai Kepala Departemen Sales and Marketing PT Inalum.
Di kantor Kejati Sumut, mereka terlihat memakai rompi tahanan berwarna merah muda. Wajahnya cukup tenang, meski tak lama kemudian harus menjalani masa penahanan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Masa tahanan yang ditetapkan pengadilan untuk mereka berdua adalah 20 hari ke depan.
Menurut Indra Ahmadi Hasibuan, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, penyidik sudah mengantongi bukti awal yang dianggap cukup. “Dari rangkaian penyidikan, tim telah menemukan dua alat bukti yang cukup tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan dua tersangka,” jelas Indra, Sabtu (20/12/2025).
Inti masalahnya ada pada skema pembayaran. Awalnya, transaksi dengan PT Prima Alloy Steel Universal ini menggunakan sistem tunai dan surat kredit dalam negeri. Namun, skema itu kemudian diubah.
Jadinya, pembayaran dilakukan dengan dokumen against acceptance yang punya tenor cukup panjang: 180 hari. Nah, perubahan inilah yang diduga memicu kerugian negara. Angkanya tidak kecil, mencapai Rp133,4 miliar.
Di sisi lain, Mochammad Jeffry selaku Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut memperjelas pasal yang menjerat mereka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini tentu menjadi sorotan lagi untuk BUMN. Bagaimana modusnya berjalan, dan apakah ada pihak lain yang terlibat, masih menjadi tanda tanya besar yang menunggu jawaban dari proses hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
Makassar Waspada Hujan Ringan Sepanjang Hari, Sejumlah Daerah di Sulsel Berpotensi Hujan Sedang
KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Percepatan Eksekusi Lahan
Australia dan Indonesia Sepakati Traktat Keamanan Bersama Usai Pertemuan Albanese-Prabowo
BATC 2026: Indonesia Hadapi Jepang di Semifinal Putra dan Korea di Putri