Kedaulatan yang Dingin: Saat Negara Mengatur Penderitaan Korban Bencana

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:50 WIB
Kedaulatan yang Dingin: Saat Negara Mengatur Penderitaan Korban Bencana

Kesombongan Semu Atas Nama Kedaulatan

Penulis: R Aditiya Giwangkara, S.Ip
Aktivis Sosial dan Politik

Menghadapi bencana besar di Sumatra, klaim pemerintah terdengar final: “pemerintah masih mampu menangani.” Pernyataan itu bukan untuk menjelaskan keadaan korban. Ia justru berfungsi menutup perdebatan. Sebuah stempel politik, yang mendeklarasikan situasi terkendali dan bantuan cukup. Ruang untuk mengkritik pun langsung dipersempit. Di sini, bencana tak lagi dilihat sebagai krisis kemanusiaan, melainkan sebuah ujian reputasi negara.

Konsekuensinya? Di lapangan, korban cuma bisa menunggu. Logistik molor. Air bersih susah didapat. Proses evakuasi berjalan lambat, jenazah tertahan berhari-hari. Semua itu seolah bisa ditoleransi, asalkan narasi “negara mampu” tetap berdiri tegak. Penderitaan tidak disangkal, hanya dibiarkan. Selama jeritan itu tak cukup keras merusak citra di ruang publik. Inilah momen ketika kedaulatan berubah fungsi, dari alat perlindungan menjadi alibi politik.

Sejarah kebencanaan kita menunjukkan pola ini dengan konsisten. Ambil contoh Aceh 2004. Itu jadi pengecualian, bukan karena negara tiba-tiba jadi welas asih. Tapi karena saat itu negara benar-benar tak punya pilihan. Segalanya hancur, otoritas lumpuh, jumlah kematian mustahil ditutupi. Bantuan internasional dibuka bukan atas kebesaran hati, melainkan karena ketidakmampuan yang absolut. Ironisnya, justru dari kegagalan total itu negara dapat legitimasi moral. Sayangnya, pelajaran berharga itu tak diwarisi.

Lihat Pangandaran 2006. Ratusan nyawa melayang, tapi status bencana nasional tak pernah diberikan. Negara memilih jalan normalisasi.

Lalu Palu-Donggala 2018. Bantuan asing baru dibuka setelah bandara rusak dan komunikasi putus total. Saat narasi “kendali” akhirnya runtuh dengan sendirinya. Artinya jelas: bantuan diterima bukan saat korban paling membutuhkan, tapi saat kebohongan soal kapasitas sudah tak bisa lagi dipertahankan.

Menurut Michel Foucault, ini bukan kebetulan. Ini praktik kekuasaan yang rasional. Negara memonopoli definisi kata “darurat”, “terkendali”, dan “cukup”. Pernyataan resminya tidak dimaksudkan untuk menggambarkan realita, tapi untuk memproduksi kebenaran versi penguasa. Begitu negara bilang situasi terkendali, pengalaman korban langsung kehilangan bobot politik. Laporan relawan, jeritan pengungsi, solidaritas diaspora semua itu ditolak bukan karena tak tulus, tapi karena tak sejalan dengan narasi kekuasaan.

Lebih kejam lagi, praktik ini bekerja di level biopolitik. Negara tak secara terang-terangan memilih siapa yang hidup dan mati. Tapi secara implisit, mereka menentukan siapa yang harus menunggu lebih lama. Wilayah tertentu diprioritaskan, yang lain ditunda. Sebagian korban ditangani cepat, sebagian lagi bertahan dengan sumber daya minim. Penderitaan tidak dihapuskan, cuma diatur tingkat urgensinya. Selama angka kematian masih bisa dijelaskan, selama antrean bantuan masih kelihatan prosedural, negara merasa sudah menjalankan tugas.

Di sisi lain, sikap negara terhadap kepentingan global jauh berbeda. Utang luar negeri diterima. Investasi asing disambut. Konsesi sumber daya alam diberikan. Dalam urusan ekonomi-politik, kedaulatan terlihat fleksibel. Tapi dalam urusan kemanusiaan, kedaulatan tiba-tiba jadi absolut. Kontradiksi ini bukan kebetulan administratif. Ini murni pilihan politik: kedaulatan dipakai untuk melindungi citra kekuasaan, bukan untuk melindungi nyawa warga.

Max Weber mungkin menyebutnya ethics of conviction. Sebuah keyakinan simbolik bahwa mempertahankan kedaulatan secara retoris jauh lebih penting daripada konsekuensi nyata dari sebuah kebijakan. Sementara ethics of responsibility tanggung jawab atas dampak konkret dikesampingkan. Negara berhenti bertanya apakah kebijakannya menyelamatkan lebih banyak nyawa. Yang ditanyakan: apakah kebijakan ini menjaga wibawa? Dalam kerangka pikir seperti ini, korban bukan lagi subjek politik. Mereka hanyalah biaya yang dianggap masih bisa diterima.

Hannah Arendt pernah mengingatkan, kekuasaan yang terlepas dari kemanusiaan akan berubah jadi mekanisme administratif yang dingin. Dan penanganan bencana kita seringkali berdiri persis di titik itu. Negara hadir lewat konferensi pers, grafik, dan pernyataan-pernyataan optimistis. Tapi ia absen di hal paling dasar: air bersih, evakuasi cepat, jaminan keselamatan warga. Yang dipertahankan bukan kedaulatan substantif, melainkan gengsi kekuasaan yang takut terlihat lemah.

Pada akhirnya, kedaulatan yang dipertahankan dengan cara begini bukanlah kedaulatan yang kuat. Ini cuma kesombongan semu. Ia tampak tegas di atas podium, tapi rapuh di hadapan penderitaan nyata. Negara tak akan runtuh karena menerima bantuan. Negara justru runtuh secara moral ketika menunda pertolongan, mengatur penderitaan, lalu menyebut semua itu sebagai bentuk kemampuan. Dan sejarah nanti akan mencatat: bukan siapa yang paling keras berteriak tentang kedaulatan, melainkan siapa yang memilih membiarkan rakyatnya menderita, padahal pertolongan sebenarnya ada di depan mata.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar