Rustam Effendi, yang namanya juga tercatat sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi, baru saja mengikuti gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya. Acara itu digelar Senin lalu, tepatnya tanggal 15 Desember 2025. Di situlah, setelah sekian lama jadi polemik, pihak kepolisian akhirnya mempertunjukkan dokumen ijazah yang dimaksud.
Menurut cerita Rustam, dia tidak diperbolehkan memegang atau memeriksa dokumen itu dari dekat. Posisinya cuma bisa mengintip dari jarak sekitar satu meter. Tapi, dari jarak sejauh itu, matanya langsung tertuju pada foto yang terpampang.
"Yah, fotonya, foto yang kemarin. Artinya saya bilang ke polisi, 'Pak polisi, ini mah palsu. Itu bukan foto Jokowi, lihat saja mulutnya, kacamatanya,'" ujar Rustam.
Pernyataan tegas itu dia sampaikan di depan awak media, tak lama setelah acara gelar perkara usai. Suasana di lokasi konferensi pers terasa cukup tegang. Rustam tampak bersikukuh dengan klaimnya, meski dokumen telah diperlihatkan secara resmi oleh pihak berwajib.
Di sisi lain, pemaparan polisi dalam gelar perkara tadi jelas belum bisa meredakan keraguan Rustam. Baginya, yang dia intip dari kejauhan itu justru menguatkan kecurigaannya. Sekarang, bola ada di pengadilan. Publik pun masih menunggu, bagaimana kasus ini akan berujung.
Artikel Terkait
Vonisme Banding Iwan Henry Wardhana Menggila: 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 20,5 Miliar
Kapolri Geser Deretan Kapolda dan Wakapolda Jelang Akhir Tahun
Tersangka Pemalsuan Ijazah Jokowi Klaim Dokumen yang Ditunjukkan Polisi Masih Palsu
Misteri 22 Luka Tusuk di Rumah Kosong: Bocah 9 Tahun Tewas di Cilegon