Melihat urgensi ini, Gerakan Rakyat pun menyodorkan empat tuntutan konkret kepada Presiden.
Pertama, jelas, tetapkan status bencana nasional sekarang juga. Tidak ada alasan untuk menunda.
Kedua, buka pintu lebar-lebar untuk bantuan internasional. Pemerintah diminta menanggalkan ego dan mempermudah proses evaluasi serta rehabilitasi dengan bantuan dari luar negeri, seperti yang pernah dilakukan di era pemerintahan sebelumnya.
Ketiga, moratorium izin tambang dan sawit. Pemberian izin baru harus dihentikan, audit lingkungan dilakukan, dan pihak yang bertanggung jawab atas bencana ekologi ini diusut tuntas.
Keempat, kerahkan semua kekuatan. TNI, Polri, dan Basarnas harus dimobilisasi secara masif dengan alat berat untuk menjangkau wilayah-wilayah yang belum tersentuh bantuan.
Pernyataan mereka ditutup dengan pesan keras. "Pemerintah tidak akan terlihat lemah hanya karena menetapkan status Bencana Nasional. Justru sebaliknya, pemerintah akan terlihat pengecut kalau mengingkari fakta kemanusiaan yang ada di depan mata."
Artikel Terkait
Main Hakim Sendiri Berujung Buntung: Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka
Persoalan Kertas yang Merenggut Nyawa: Bocah 10 Tahun Bunuh Diri Usai Keluarga Tak Kebagian Bansos
Akhir Tragis Sang Raja Penipuan Online di Perbatasan Myanmar
KPK Bergerak Lagi, OTT Sasar Pejabat Bea Cukai