Melihat urgensi ini, Gerakan Rakyat pun menyodorkan empat tuntutan konkret kepada Presiden.
Pertama, jelas, tetapkan status bencana nasional sekarang juga. Tidak ada alasan untuk menunda.
Kedua, buka pintu lebar-lebar untuk bantuan internasional. Pemerintah diminta menanggalkan ego dan mempermudah proses evaluasi serta rehabilitasi dengan bantuan dari luar negeri, seperti yang pernah dilakukan di era pemerintahan sebelumnya.
Ketiga, moratorium izin tambang dan sawit. Pemberian izin baru harus dihentikan, audit lingkungan dilakukan, dan pihak yang bertanggung jawab atas bencana ekologi ini diusut tuntas.
Keempat, kerahkan semua kekuatan. TNI, Polri, dan Basarnas harus dimobilisasi secara masif dengan alat berat untuk menjangkau wilayah-wilayah yang belum tersentuh bantuan.
Pernyataan mereka ditutup dengan pesan keras. "Pemerintah tidak akan terlihat lemah hanya karena menetapkan status Bencana Nasional. Justru sebaliknya, pemerintah akan terlihat pengecut kalau mengingkari fakta kemanusiaan yang ada di depan mata."
Artikel Terkait
Wamen Ribka Haluk Soroti Tata Kelola Otsus Papua: Jangan Sampai Ada SiLPA Membengkak
Sjafrie Sjamsoeddin Ingatkan Kepala Desa: Jangan Korupsi, Lawan Penyimpangan!
Rp268 Miliar Bantuan Presiden Telah Tuntas Disalurkan ke Wilayah Bencana Sumatera
Wamen Sosial Serukan Solidaritas di Magelang, Tegaskan Bantuan Tak Harus Selalu Materi