Keterlibatan Anak dan Tekanan ke Aparatur
Nah, siapa "anak-anak" yang dimaksud? Jaksa menyoroti peran Raudi Akmal, anak Sri Purnomo yang juga anggota DPRD Sleman. Ia disebut aktif mengatur pengumpulan proposal, memberi tanda khusus pada proposal titipan, bahkan menekan pejabat dinas agar mengikuti skema yang sudah diatur.
Hingga kini, Raudi Akmal belum memberikan tanggapan atas dugaan ini.
Kerugian Negara yang Fantastis
Lalu, apa akibatnya? Jelas, uang negara yang keluar. Dari total dana hibah, Rp17,2 miliar dialirkan ke kelompok masyarakat berdasarkan keputusan bupati yang bermasalah tadi. Audit BPKP DIY menyimpulkan, penyaluran itu menimbulkan kerugian negara hampir Rp11 miliar. Angka yang tidak main-main.
Semua tindakan itu, menurut jaksa, melanggar UU Pemberantasan Korupsi. Namun begitu, pihak terdakwa tak tinggal diam.
Rencana Pembelaan
Sidang ditutup dengan rencana pembelaan. Sri Purnomo melalui kuasa hukumnya akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan pekan depan, tepatnya Selasa (23/12).
Penasihat hukumnya, Rizal, berusaha meluruskan persepsi. Ia menegaskan tak ada uang hibah yang mengalir ke rekening pribadi kliennya.
Ia pun berharap sidang nanti bisa mengungkap kebenaran yang seobjektif mungkin. Perjalanan persidangan ini masih panjang. Dan semua mata masih tertuju pada ruang sidang Tipikor Yogyakarta.
Artikel Terkait
Main Hakim Sendiri Berujung Buntung: Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka
Persoalan Kertas yang Merenggut Nyawa: Bocah 10 Tahun Bunuh Diri Usai Keluarga Tak Kebagian Bansos
Akhir Tragis Sang Raja Penipuan Online di Perbatasan Myanmar
KPK Bergerak Lagi, OTT Sasar Pejabat Bea Cukai