Polisi Probolinggo Diduga Cekik Istri Hingga Tewas di Selokan Wonorejo

- Rabu, 17 Desember 2025 | 19:25 WIB
Polisi Probolinggo Diduga Cekik Istri Hingga Tewas di Selokan Wonorejo

MURIANETWORK.COM - Duka dan kemarahan menyelimuti keluarga Faradila Amalia Najwa. Mahasiswi UMM berusia 23 tahun itu ditemukan tewas mengenaskan di sebuah selokan di kawasan Wonorejo, Pasuruan. Yang membuat hati semakin pedih, pelaku yang diduga kuat menghabisi nyawanya ternyata adalah suaminya sendiri, AS, seorang anggota Polres Probolinggo.

Ramelan, sang ayah, sama sekali tak menyangka. Bagaimana mungkin menantu yang ia kenal, seorang yang berseragam, bisa melakukan perbuatan sekeji itu? "Sebagai orang tua, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya," ucap Ramelan, suaranya penuh luka, pada Rabu (17/12/2025).

Ia menduga ada motif keserakahan di baliknya. Menurutnya, AS mungkin mengincar harta benda yang dimiliki Faradila. Sebuah dugaan yang membuat tragedi ini terasa semakin pahit.

Kronologinya berawal dari sebuah penjemputan. Faradila, yang sedang menempuh semester 3, dijemput oleh suaminya itu dari tempat kosnya. Itulah terakhir kali ia terlihat. Komunikasi terakhir Ramelan dengan putrinya terjadi pada hari Senin. Hanya sehari berselang, kabar buruk itu datang menghancurkan segala harapan.

Jenazah Faradila kemudian ditemukan. Di lehernya, terlihat jelas bekas cekikan yang menjadi penyebab kematiannya. Sebuah akhir yang sungguh tak pantas untuk seorang perempuan muda yang sedang menuntut ilmu.

Di sisi lain, proses hukum mulai bergulir. Terduga pelaku, AS, kini telah diamankan di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian masih menyelidiki motif pastinya dan merangkai setiap potongan kronologi kejadian.

Harapan keluarga korban kini hanya satu: keadilan. Mereka meminta proses hukum berjalan transparan, tanpa tebang pilih. Pelaku, siapapun dia, harus menanggung konsekuensi seberat-beratnya atas tindakannya yang telah merenggut nyawa seorang anak, seorang istri, dengan paksa.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar