Berdasarkan Keputusan Presiden, tugas utama KEPP-OKP memang melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program lintas kementerian dengan pemerintah daerah. Mereka juga punya fungsi pengawasan.
"Kemudian setelah itu [komite juga] akan melakukan evaluasi program secara reguler," jelas Tito.
Untuk mendukung kerja lapangan, komite ini rencananya akan berkantor di Jayapura. Mereka akan menggelar evaluasi rutin setiap tiga atau empat bulan sekali. Hasil dari evaluasi itulah yang nantinya menjadi bahan koordinasi antar kementerian. Bahkan, jika dibutuhkan intervensi kebijakan lebih lanjut, laporan bisa disampaikan langsung ke meja Presiden.
Harapannya sederhana tapi ambisius.
"Harapan kami, dengan adanya sinkronisasi [dan] harmonisasi program ini, betul-betul dapat berdampak di lapangan dalam rangka untuk percepatan pembangunan, sehingga masyarakat Papua bisa lebih sejahtera," tandas Mendagri menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Font Times New Roman Gantikan Calibri, Rubio Picu Perang Simbol di Birokrasi AS
Ruang Rapat Tertutup dan Misteri Dana Sosial yang Raib
Revitalisasi Terminal Malalayang Tak Ganggu Arus Mudik Nataru
Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tinjau Dapur Umum untuk Korban Bencana Aceh