Menurutnya, keterbukaan informasi publik harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan. Sebuah hal yang punya manfaat nyata bagi rakyat.
“Menjadikan keterbukaan informasi publik ini adalah satu kebutuhan, yang ada manfaatnya, maka insyaallah keterbukaan ini akan dapat dijalani dengan baik, dan akan mendapatkan hasil yang baik,” tegas Donny.
Lebih jauh, ia menyoroti satu faktor krusial: peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Keberhasilan program ini, menurut Donny, sangat bergantung pada dua hal.
“Kalau PPID-nya kuat, didukung oleh pimpinan badan publik, keterbukaan informasi publik itu tidak hal yang susah,” tandasnya.
Pada akhirnya, penghargaan ini diharapkan bukan jadi titik akhir. Melainkan pemacu. Baik untuk kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Tujuannya jelas: meningkatkan kualitas keterbukaan informasi secara berkelanjutan. Karena di situlah fondasi kepercayaan publik dibangun.
Artikel Terkait
Tim KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Periksa Lokasi di Mina
Di Balik Gerobak Bakso Pangandaran: Kisah Nelayan yang Bertahan di Tepian
Bupati Lampung Tengah Tersandung Suap Rp5,7 Miliar untuk Bayar Utang Kampanye
Suharti Buka Suara: Data Pendidikan Masih Banyak PR Meski 71,9% Dinilai Baik