Banjir bandang yang menerjang sejumlah wilayah di Aceh, Sumut, dan Sumbar tentu saja meninggalkan duka. Tapi di tengah kerusakan itu, ada hal-hal praktis yang harus segera diurus, salah satunya dokumen penting seperti ijazah sekolah. Nah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru-baru ini menegaskan komitmennya untuk mempermudah layanan administrasi bagi para korban bencana.
Intinya, mereka menyediakan dua opsi pengganti. Yang pertama adalah Ijazah Pengganti, khusus untuk dokumen yang terbit pada Tahun Ajaran 2024/2025 atau setelahnya. Sementara untuk ijazah yang diterbitkan sebelum periode itu, ada Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang punya kekuatan hukum setara dengan aslinya.
Lalu, bagaimana cara mengurusnya?
Kalau butuh Ijazah Pengganti, langkah pertama adalah mendatangi sekolah tempat ijazah itu diterbitkan. Jangan lupa bawa beberapa dokumen pendukung: fotokopi ijazah (kalau masih ada), KTP, pas foto 3x4, plus surat kehilangan dari kepolisian.
Namun begitu, ada beberapa skenario. Jika data pemohon tidak ketemu di arsip sekolah, maka pihak sekolah akan meneruskan permohonan itu ke Dinas Pendidikan setempat. Begitu juga jika sekolahnya sendiri terdampak bencana dan tutup, warga bisa langsung menghubungi Dinas Pendidikan.
Artikel Terkait
Billie Eilish Berhadapan dengan Miliarder AS, Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar
Sjafrie Siap Berantas Pengkhianat di Balik Tambang Indonesia
UIKA Championship 2025 Sukses Digelar, Siap Naik Kelas Jadi Ajang Internasional
Cak Imin: Banjir Sumatera Alarm Keras Kelalaian Kita pada Alam