Kantor Wedding Organizer Digeruduk Massa, 88 Pasangan Dikabarkan Jadi Korban Penipuan

- Selasa, 09 Desember 2025 | 07:42 WIB
Kantor Wedding Organizer Digeruduk Massa, 88 Pasangan Dikabarkan Jadi Korban Penipuan

Suasana di sebuah kantor wedding organizer di Jakarta Timur mendadak ricuh. Puluhan warga datang berbondong-bondong, emosi mereka jelas terpancar. Aksi ini muncul setelah terkuak dugaan penipuan yang menjerat puluhan pasangan. Kerugiannya? Fantastis, ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kantor Digeruduk, Kapolres Turun Langsung

Video yang beredar luas menunjukkan kantor WO itu benar-benar dikepung massa. Suara mereka memenuhi ruang, menuntut pengembalian uang dan pertanggungjawaban. Informasi soal aksi ini pun sampai ke telinga Polres Jakarta Timur.

Polisi segera bergerak. Bahkan Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurizal, turun langsung ke lokasi untuk meredakan keadaan. Dalam video, terlihat Alfian tengah berbicara dengan para korban yang berkumpul.

"Merespons aduan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh sebuah wedding organizer, Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif," ujar Alfian, Senin (8/12).

Alfian mengungkapkan, sekitar dua ratus orang memadati lokasi. Suasana sempat memanas, tak bisa dipungkiri. Namun begitu polisi memberikan kepastian akan menindaklanjuti, massa akhirnya bersedia berdiskusi lebih tenang.

"Sekitar 200 orang yang merupakan para korban berkumpul di kediaman terduga pelaku. Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer," jelasnya.

Korban Terdata Sudah 88 Orang

Rupanya, kasus ini bukan hal baru. Sejumlah korban ternyata sudah lebih dulu melapor ke Polres Jakarta Utara. Dan jumlahnya terus bertambah. Sampai saat ini, catatan polisi menunjukkan ada 88 orang yang melaporkan menjadi korban WO milik seorang perempuan berinisial APD.

Menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Ongkoseno Grandiarso, laporan pertama datang dari seorang korban berinisial SO. Nilai kerugiannya saja sudah mencapai Rp 82,7 juta.

"Pelapor yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan wedding organizer Ayu Puspita melunasi biaya resepsi Rp 82.740.000. Ketika waktu resepsi tiba, pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan," kata Ongkoseno.

Belakangan, polisi menemukan fakta yang lebih mengejutkan. Korban ternyata bukan cuma satu dua orang. "Ternyata masih banyak korban penipuan lainnya dari wedding organizer tersebut," tambah Ongkoseno. Sampai sekarang, totalnya mencapai 88 orang.

Modus Sudah Berjalan Sejak April

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut aksi penipuan ini sudah berlangsung cukup lama. Modusnya mulai berjalan sejak April 2025. Anehnya, laporan polisi baru masuk pada 7 Desember.

"Memang kejadian itu dari 13 April 2025 sampai 6 Desember. Tetapi baru dilaporkan kemarin, tanggal 7 Desember 2025 sore," jelas Budi.

Pesta Pernikahan Tanpa Isi

Hebohnya kasus ini makin menjadi setelah sebuah video viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat sebuah pesta pernikahan yang memprihatinkan. Wadah-wadah makanan tersusun rapi, tapi kosong melompong. Tak ada hidangan sama sekali. Di dekorasi wadah, terpampang nama WO yang sedang jadi sorotan itu.

Suara pemilik hajatan terdengar menyampaikan permintaan maaf kepada tamu. Mereka menjelaskan bahwa sebenarnya hidangan sudah dipesan. Pasangan malang ini rupanya salah satu dari sekian banyak korban WO bermasalah tersebut.

Kerugian Fantastis, Bervariasi

Kombes Budi Hermanto menyebut nilai kerugian para korban cukup bervariasi. Mulai dari puluhan hingga mendekati seratus juta rupiah per pasangan.

"[Kerugian korban] bervariasi, ada yang sekitar Rp 40, 60, 80 [juta], ini bervariasi," ujar Budi.

Namun begitu, pihaknya masih menunggu laporan penyidik untuk memastikan angka pastinya. Proses masih berjalan. "Makanya kami masih menunggu dari penyidik. Ini baru laporan polisi diterima kemarin sore," ucap dia.

Status Tersangka Mengintai

Saat ini, ada lima nama yang tercatat sebagai terlapor. Pemilik WO berinisial APD tentu ada di daftar teratas. Selain itu, juga ada HE, HDP, DHP, dan RR.

Budi Hermanto menegaskan, status mereka berpeluang dinaikkan menjadi tersangka. Itu akan diputuskan setelah gelar perkara digelar.

"Saat ini masih pendalaman proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakut dan ini terus dilakukan secara maraton," ujar Budi.

"Kemungkinan akan dilakukan peningkatan status tersangka dan ada upaya untuk dilakukan penahanan," jelasnya tegas. Ia juga menyinggung soal kemungkinan penahanan jika status tersangka resmi disandang.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar