Janji Refund Tiga Minggu Ayu Puspita: Saldo Rp463 Ribu vs Tuntutan Rp19,3 Miliar

- Senin, 08 Desember 2025 | 20:25 WIB
Janji Refund Tiga Minggu Ayu Puspita: Saldo Rp463 Ribu vs Tuntutan Rp19,3 Miliar

Kerumunan itu memenuhi rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur, Minggu lalu. Suasana tegang. Di tengah tekanan para korban yang merasa ditipu, Ayu Puspita, pemilik wedding organizer yang jadi sorotan, mengeluarkan janji. Dia berjanji akan mengembalikan uang mereka. Tapi, benarkah?

"Ibu tadi bilang sanggup untuk refund?" tanya seorang korban, suaranya terdengar di video yang kini viral.

"Tiga minggu," jawab Ayu Puspita singkat.

Jawaban itu justru memantik pertanyaan lebih lanjut. "Oke tiga minggu, dari mana uangnya? Kalau dari event sudah tidak mungkin," sergah korban tersebut. Logikanya sederhana: jika bisnisnya sudah bermasalah, dari mana datangnya dana segar?

Dia pun mendesak, menanyakan apakah Ayu ada uang tunai atau aset seperti emas. Ayu hanya diam. Tak ada jawaban yang meyakinkan.

"Kita sudah hilang kepercayaan," tegas korban itu lagi. "Kita gak butuh dilanjutkan acara, kita butuh uangnya kembali 100 persen."

Janji yang (Nyaris) Mustahil

Di sisi lain, janji refund dalam tiga minggu itu terasa sangat mengawang. Apalagi setelah melihat kenyataan pahit di rekening pelaku. Sisa saldonya cuma Rp463 ribu. Jumlah yang sangat jomplang dibandingkan tuntutan korban.

"Kita cek mutasinya aja cuma punya Rp63 ribu dan Rp400 ribu," tulis seorang korban di pengaduannya. Mereka juga mengungkapkan, total uang yang diminta kembali oleh semua korban sudah mencapai angka fantastis: Rp19,3 miliar.

Bayangkan, korban dugaan penipuan massal ini mencapai 230 pasangan. Pengalaman mereka mirip-mirip: resepsi berlangsung tanpa katering yang memadai, meja prasmanan kosong melompong. Padahal, mereka sudah bayar lunas. Makanan dan minuman yang dijanjikan pun tak kunjung datang.

Polisi Turun Tangan

Gara-gara viralnya kasus ini, polisi akhirnya bergerak. Lima orang telah diperiksa terkait dugaan penipuan ini. Mereka adalah APD selaku Direktur, yang diduga adalah Ayu Puspita sendiri, bersama empat stafnya.

Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menjelaskan, kelimanya diamankan dan diduga melanggar Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Iya sudah termasuk Ayu Puspita dan staf-stafnya," ujar Onkoseno kepada awak media pada Senin (8/12/2025).

Menurutnya, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap lebih dalam modus dan aliran dana.

Laporan Berdatangan

Sementara itu, laporan korban terus mengalir. Hingga saat ini, polisi sudah menerima 87 laporan. Salah satu pelapor, berinisial SO, mengaku kehilangan Rp87 juta. Dia cerita, saat hari resepsi tiba, WO itu sama sekali tidak menyiapkan fasilitas sesuai perjanjian.

"Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan," jelas Onkoseno merinci pengaduan korban.

Yang membuat korban semakin geram, pihak WO dinilai tak punya itikad baik menyelesaikan masalah. Dan setelah diselidiki, ternyata korban serupa sangat banyak.

Kini, semua mata tertuju pada proses hukum. Janji refund tiga minggu dari Ayu Puspita tinggal janji di udara. Sementara ratusan pasangan menunggu keadilan, dengan kenangan hari bahagia yang dirusak oleh meja prasmanan yang kosong.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar