Lambat laun, tercipta suasana di mana bertanya atau mengkritik dianggap sebagai dosa sosial. Orang yang kritis mudah dicap sebagai pembangkang atau pemberontak. Alhasil, masyarakat pun belajar. Pelan tapi pasti, mereka menganggap berpikir itu berisiko, sementara patuh itu terasa aman.
Begitulah sistem ini berjalan. Rakyatlah yang akhirnya dikorbankan, sementara banjir bandang terus memakan korban yang memilukan. Selama tidak ada perlawanan terhadap struktur penyebab bencana, struktur itu akan tetap berdiri kokoh.
Sutoyo menegaskan, "gembok" penyebab banjir yang melibatkan pejabat negara memberi izin pembalakan hutan liar ditutup rapat dan dijaga ketat. Tidak boleh ada kekuatan yang bisa membukanya.
Pada akhirnya, ia menyimpulkan dengan gamblang. Penguasa yang tidak becus menjaga sumber daya alam dan hutan telah menyebabkan bencana. Namun, yang jadi korban dan dikorbankan adalah rakyat. Ironisnya, rakyat pula yang disuruh bertanggung jawab.
Semua ini, ditegaskannya, adalah buah dari pemerintahan yang berpijak pada visi dan misi kosong. Mereka pura-pura tidak tahu bahwa negara sudah sempoyongan, kehilangan bentuk dan arah terutama setelah UUD 45 dikudeta dan diganti dengan UUD NRI 2002.
Artikel Terkait
Bupati Yusra Libatkan Warga, Jalan Usaha Tani Bolmong Beri Dampak Ganda
Mobil Terjun ke Pelataran Rumah di Sambas, Diduga Sopir Masih Cupumanik
Pemilik Wedding Organizer Ditahan, 87 Pasangan Pengantin Jadi Korban Penipuan
Gus Ipul Janjikan Perpres Disabilitas sebagai Kado Pemerintah di 2026