Senator Koas: Antara Lorong Istana dan Kamar Pasien, Badan Kehormatan DPD Dihadapkan Dilema Etika

- Minggu, 07 Desember 2025 | 15:50 WIB
Senator Koas: Antara Lorong Istana dan Kamar Pasien, Badan Kehormatan DPD Dihadapkan Dilema Etika

Di sisi lain, kita juga harus adil. Jika hukum tidak secara eksplisit melarang, apakah hak seseorang untuk mengejar dua cita-cita harus dipersoalkan? Ini adalah dilema klasik antara aturan tertulis dan harapan moral yang tidak tertulis.

Namun begitu, ada dimensi lain yang lebih mengkhawatirkan: potensi KKN. Muncul dugaan, meski belum terbukti, bahwa bisa saja ada ‘kemudahan’ yang diberikan rumah sakit atau kampus kepada Cerint karena statusnya sebagai anggota DPD. Misalnya, dispensasi jam tugas atau perlakuan khusus. Jika ini benar terjadi, maka kita sudah masuk ke wilayah kolusi dan nepotisme. Bahkan bisa menjurus ke penyalahgunaan wewenang, karena pengaruhnya sebagai pejabat publik mungkin digunakan untuk mendapatkan privilege dalam dunia pendidikan yang seharusnya meritokratis.

Ini berbahaya. Bukan cuma merusak citra pribadi, tapi juga mencederai prinsip keadilan bagi mahasiswa koas lain dan, yang lebih parah, berpotensi menurunkan standar pelayanan medis.

Sekarang, bola ada di pengadilan etik BKD DPD. Mereka dihadapkan pada pilihan sulit. Menolak aduan bisa ditafsirkan sebagai pembiaran dan membuat citra DPD sebagai lembaga elite semakin buruk. Menerimanya akan menciptakan preseden baru yang memperluas batasan ‘rangkap jabatan’, berpotensi memengaruhi anggota lain yang punya profesi sampingan. Keputusan mereka akan menjadi sinyal kuat tentang seberapa serius lembaga ini menjaga integritasnya di mata publik.

Pada akhirnya, kasus Cerint ini lebih dari sekadar persoalan administratif. Ini adalah cermin dari ketegangan dalam demokrasi kita antara hak individu dan tanggung jawab publik, antara celah hukum dan etika politik. Ia menguji konsistensi regulasi dan transparansi proses kehormatan di dalam DPD sendiri. Apapun keputusan BKD nanti, hasilnya tidak hanya menentukan nasib satu senator, tetapi juga memberi jawaban: masih adakah batas yang dijaga antara pelayanan publik dan kepentingan pribadi di gedung-gedung wakil rakyat?

"Dosen Universitas Bung Hatta, Padang, Sumatera Barat.


Halaman:

Komentar