Seketika itu juga, layanannya dihentikan. Dibilang "dipensiunkan dini", atau lagi disempurnakan. Lucu juga sih.
Padahal, kalau kita lihat, jawaban LISA itu sebenarnya menguatkan apa yang sudah lama beredar di masyarakat. Apalagi belakangan makin banyak terbongkar kasus-kasus kepalsuan terkait dokumen yang sama. Sebut saja blunder di layar televisi nasional akhir November lalu, ketika seorang relawan dan seorang "ahli" mengklaim punya scan ijazah asli. Nyatanya, itu cuma hasil edit dari postingan media sosial bulan April. Kalau aparat benar-benar objektif, mereka bisa kena pasal 32 dan 35 UU ITE. Ancaman maksimalnya dua belas tahun.
Lalu, bagaimana dengan LISA sendiri? Secara teknis, ia dikembangkan tim internal UGM bekerja sama dengan pihak ketiga. Basis pengetahuannya mengandalkan data kampus, dan diklaim tidak menyimpan informasi pribadi. Beda dengan AI komersial macam ChatGPT.
Tapi kini pertanyaannya mengerikan. Kalau nanti ada yang "memperbaiki" atau memanipulasi jawaban LISA, apakah itu bisa dijerat UU ITE? Atau justru developer LISA sendiri yang akan jadi tersangka berikutnya, karena menciptakan mesin yang memberikan pernyataan tegas itu? Ini jadi ruang abu-abu. Memutarbalikkan data elektronik jelas melanggar hukum. Tapi mematikan mesin yang dianggap "jujur" juga bukan solusi.
Pada akhirnya, kasus ini seperti lingkaran setan. Korban terus berjatuhan, dimulai dari ketidakjujuran awal. Sebenarnya sederhana saja: kalau punya bukti sah, tunjukkan. Seperti yang dilakukan figur publik lain saat disangkakan. Tanpa perlu pengacara, relawan, atau drama berlebihan.
Sekarang LISA sudah "terpental". Siapa korban berikutnya? Situasi ini makin menunjukkan bahwa segala sesuatu harus diselesaikan dengan transparan dan sesuai hukum. Tanpa itu, keributan ini hanya akan melahirkan lebih banyak korban lagi.
Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI, dan OCB Independen – Minggu, 7 Desember 2025
Artikel Terkait
PMI Kirim Satu Ton Abon untuk Dapur Umum Korban Banjir Sumatera
Tere Liye Sindir Pejabat yang Sibuk Pencitraan: Netizen Masih Saja Mudah Tertipu
Prabowo Terjun Langsung ke Aceh, Tinjau Kerusakan Pascabencana
Banjir Bandang Sumatera: Bencana Alam atau Kejahatan Terstruktur?