tanyanya.
Bagi Ridho, Pemprov Sumsel punya pekerjaan rumah besar: memulihkan kepercayaan publik. Caranya dengan menunjukkan aturan berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu.
Tekanan juga datang dari organisasi masyarakat. Rahmat Sandi, Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), menyebut peristiwa ini membuka borok lama soal aturan ODOL dan mobilisasi alat berat yang kerap diabaikan.
“Ketika perusahaan bisa dengan mudah melintas menggunakan HD tanpa izin, masyarakat mempertanyakan: di mana fungsi kontrol negara?”
ucapnya lantang.
SIRA mendesak audit menyeluruh terhadap izin operasional dan jalur distribusi perusahaan tambang. Bahkan, mereka mendorong tindakan yang lebih konkret dan langsung terasa di lapangan.
“Kerangkeng saja truk HD yang melanggar. Itu bentuk kehadiran negara,”
kata Rahmat dengan nada tegas. Sebuah usulan yang gamblang, mencerminkan kekecewaan yang sudah menumpuk.
Artikel Terkait
Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Kesiapan Indonesia Hadapi Perang Berlarut
Kotak Kayu Mirip Pocong di Kulon Progo Ternyata Cuma Berisi Tanah
Pemerintah Cabut Izin Perkebunan Rp14,5 Triliun di Atas Tanah Milik TNI
Tiga Polisi Bengkalis Diciduk Saat Pesta Narkoba di Hotel