tanyanya.
Bagi Ridho, Pemprov Sumsel punya pekerjaan rumah besar: memulihkan kepercayaan publik. Caranya dengan menunjukkan aturan berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu.
Tekanan juga datang dari organisasi masyarakat. Rahmat Sandi, Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), menyebut peristiwa ini membuka borok lama soal aturan ODOL dan mobilisasi alat berat yang kerap diabaikan.
“Ketika perusahaan bisa dengan mudah melintas menggunakan HD tanpa izin, masyarakat mempertanyakan: di mana fungsi kontrol negara?”
ucapnya lantang.
SIRA mendesak audit menyeluruh terhadap izin operasional dan jalur distribusi perusahaan tambang. Bahkan, mereka mendorong tindakan yang lebih konkret dan langsung terasa di lapangan.
“Kerangkeng saja truk HD yang melanggar. Itu bentuk kehadiran negara,”
kata Rahmat dengan nada tegas. Sebuah usulan yang gamblang, mencerminkan kekecewaan yang sudah menumpuk.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Azan Subuh 10 Menit Kemudian
Chelsea Terancam Tersingkir, Wajib Menang Besar atas PSG di Liga Champions
Direktur NCTC Mundur, Protes Kebijakan Perang AS-Iran
Maling Motor di Karawang Babak Belur Dihajar Massa, Senjata Api Rakitan Disita Polisi