Polrestabes Bandung akhirnya mengambil langkah tegas. Ustaz Evie Effendi, figur yang cukup dikenal publik, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak kandungnya sendiri. Tak cuma dia, tiga orang kerabatnya yang ikut dilaporkan juga menyandang status yang sama.
Menurut Kompol Anton selaku Kasatreskrim, surat panggilan untuk pemeriksaan sudah dikirim ke semua tersangka. Rencananya, proses itu bakal digelar pekan depan.
Sebelum sampai ke titik ini, upaya damai sempat dilakukan. Unit PPA Satreskrim konon sudah menggelar mediasi hingga tiga kali, mempertemukan pelapor seorang remaja 19 tahun bernama NAT dengan Ustaz EE dan keluarganya. Tapi hasilnya nihil. Tidak ada kesepakatan yang bisa diraih.
“Ada tiga kali mediasi tapi gagal,” kata Anton singkat. Karena itulah, proses hukum terpaksa dilanjutkan.
Artikel Terkait
Dua Pencuri Motor Diamankan, Senjata Api Rakitan dan 30 TKP Terungkap
Bahlil Buka Suara soal Bencana Sumatra: Ini Hujannya yang Tinggi
Pramono Anung Larang Konsumsi Anjing dan Kucing di Jakarta
Pergub DKI Resmi Larang Konsumsi Anjing dan Kucing, Satpol PP Turun Tangan