Gus Ipul, atau Saifullah Yusuf, kembali diwawancarai soal dinamika yang terjadi di tubuh PBNU. Posisinya sendiri sempat bergeser, dari Sekjen menjadi Ketua Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Ketika ditanya, pria yang juga menjabat Menteri Sosial itu terlihat berhati-hati memilih kata.
“Yang PBNU. Jadi gini ya, ini ini karena kamu tanya, ya. Sebenarnya saya sih belum mau ngomong sebenarnya, tapi kamu mau tanya, intinya begini. Kalau sudah NU, itu kita serahkan ke ulama,” ujarnya kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (3/12).
Nada suaranya tenang, penuh keyakinan. Baginya, segala urusan internal organisasi sebaiknya dikembalikan ke para kiai. Mereka, menurut Gus Ipul, pasti sudah mempertimbangkan segala sesuatunya dengan matang, berlandaskan nilai-nilai agama.
“Karena ini Nahdlatul Ulama, kita serahkan kepada para ulama. Ya, tentu para ulama mengambil keputusan berdasarkan juga nilai-nilai agama. Itu saja. Jadi kami ikut keputusan ulama,” tambahnya.
Soal Auditor yang Mundur
Di sisi lain, ada isu lain yang mengemuka: mundurnya auditor internal PBNU, Akuntan Publik Gatot Permadi, Azwir dan Abimail (GPAA). Terkait hal ini, Gus Ipul sama sekali enggan berkomentar panjang lebar. Ia memilih untuk tidak terjebak dalam spekulasi.
“Saya enggak mau ikut spekulasi. Saya enggak mau ikut spekulasi, saya enggak mau ikut kena isu sana isu sini, ya kan,” katanya singkat.
Menurutnya, waktu yang akan membuktikan segala sesuatu. Kebenaran akan muncul dengan sendirinya, memisahkan mana fakta dan mana ilusi, bahkan fitnah. Untuk sekarang, ia memilih diam dan kembali menyerahkan persoalan ini ke tangan para ulama dan kiai NU.
“Nanti akan dibantah oleh fakta. Jadi nanti akan membantah ini semua adalah mana yang ilusi, mana yang cuma hanya sekadar isu yang dikembangkan, tidak sesuai dengan fakta, atau juga mungkin hal-hal lain yang sengaja untuk memfitnah gitu. Menurut saya, itu semua akhirnya waktu akan menjawab. Ya kan. Jadi kalau ada yang seperti itu, saya enggak mau ngomongin. Kita serahkan kembali kepada para ulama, para kiai ya,” papar Gus Ipul.
Polemik ini tentu punya latar belakang. Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar telah membuat pernyataan tegas. Berdasarkan risalah rapat Syuriyah tanggal 20 November, ia menyatakan Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November dini hari.
“Bahwa terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00:45 WIB Kiai Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai ketua umum PBNU. Sehingga tidak berhak menggunakan atribut dan tidak memiliki kewenangan sebagai ketua umum PBNU,” kata KH Miftachul di PWNU Jatim, Sabtu (29/11).
Untuk sementara, Rais Aam-lah yang merangkap jabatan itu, menunggu keputusan lebih lanjut.
Namun begitu, dari kubu lain muncul sanggahan. Gus Yahya bersikukuh bahwa posisinya masih sah, baik secara de jure maupun de facto. Argumentasinya berporos pada AD/ART NU.
“Secara de jure, berdasarkan AD/ART NU, saya tetap sebagai Ketua Umum PBNU dan tidak bisa diganti atau dimundurkan kecuali melalui forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa,” tegas Gus Yahya.
Jadi, menurutnya, mekanisme pergantian pimpinan hanya bisa dilakukan lewat forum tertinggi organisasi, bukan dengan cara lain. Dua klaim yang berseberangan ini pun masih terus bergulir, menunggu titik terang.
Artikel Terkait
PSM Makassar Mulai Bangkit di Papan Bawah, Ujian Berat Lawan Bali United Jadi Penentu
PSG Hajar Angers 3-0, Gol Cepat dan Dominasi Penuh Kokohkan Puncak Klasemen Ligue 1
Arsenal Kembali ke Puncak Klasemen Usai Kalahkan Newcastle 1-0 Berkat Gol Cepat Eze
Tim SAR Makassar Cari Perempuan 51 Tahun yang Tersesat di Hutan Palopo