MPR: Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera Masih Belum Dianggap Perlu

- Selasa, 02 Desember 2025 | 19:12 WIB
MPR: Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera Masih Belum Dianggap Perlu

"Ya, itu jadi keprihatinan juga. Situasinya memang harus dihadapi secara bersama-sama,"

katanya, mengakui kesulitan yang ada.

Lalu, bagaimana dengan wacana menaikkan status jadi bencana nasional? Soal ini, Muzani menegaskan bahwa bola sepenuhnya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan akhir, dengan segala pertimbangan politik dan teknisnya, merupakan hak prerogatif presiden.

"Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Itu kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres,"

tandasnya menutup pembicaraan.


Halaman:

Komentar