Memanggul Karung Beras atau Beban Pencitraan?

- Selasa, 02 Desember 2025 | 10:25 WIB
Memanggul Karung Beras atau Beban Pencitraan?

Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan, pun mendesak kajian menyeluruh soal penebangan hutan yang diduga jadi pemicu bencana. Apalagi, izin penebangan dari Kementerian Kehutanan sendiri disebut-sebut baru diterbitkan beberapa bulan sebelumnya.

Padahal, dalam pandangan Islam, hutan itu termasuk milik umum (Al Milkiyatul Amanah). Negara haram hukumnya menyerahkan pengelolaannya ke swasta, korporasi mana pun itu.

Seperti sabda Rasulullah yang diriwayatkan Ibnu Majah:

Artinya, hutan harus berada di bawah pengawasan dan tanggung jawab negara. Tujuannya kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir oligarki.

Sayangnya, di Indonesia aturan mainnya berbeda. Swasta justru diberi kebebasan luas menggarap hutan, seringkali dengan kerugian untuk rakyat banyak. Oligarki hutan menguasai apa yang seharusnya jadi milik bersama. Manfaatnya mengalir ke korporasi, bukan ke masyarakat sekitar.

Alhasil, yang terjadi adalah eksploitasi berorientasi keuntungan semata. Dampak sosial dan lingkungan? Itu urusan kesekian.

Beberapa nama besar menguasai konsesi, dari PT IFP, Mayawana Persada, hingga grup-grup seperti Triputra dan Harita. Mereka ini, menurut penulis, yang seharusnya mendapat peringatan keras dari pemerintah.

Bukan malah menyalahkan guru dan murid lewat kurikulum pendidikan, seperti yang sempat disinggung Presiden Prabowo. Persoalannya bukan pada silabus, tapi pada keserakahan yang merampok hutan negeri sendiri.

Sementara pejabat sibuk dengan dua hal: memoles citra seperti Zulkifli, atau mencari kambing hitam yang salah alamat.

Pada akhirnya, selama negeri ini tidak diatur dengan hukum Islam, kerusakan akan terus berulang. Solusinya hanya satu: kembali kepada aturan Allah.

Sebagaimana firman-Nya dalam Surat Ar-Rum ayat 41:


Halaman:

Komentar