Fungsi PROPAM sebenarnya sangat vital mereka diharapkan menjadi benteng terakhir yang menjaga nama baik dan citra Polri.
Mereka harus memastikan setiap anggota bertindak sesuai koridor etik dan hukum yang berlaku. Namun realitanya, ironi justru terjadi di lapangan.
Yang mengejutkan, justru dari dalam PROPAM sendiri muncul praktik pemerasan terhadap polisi bermasalah. Lalu bagaimana mungkin polisi bermasalah bisa berubah menjadi baik, kalau institusi yang seharusnya membenahi malah ikut bermasalah? Persis seperti pepatah, jeruk makan jeruk.
"Bagaimana polisi bermasalah menjadi baik, kalau Propamnya sendiri bermasalah?"
Di sisi lain, Presiden sebenarnya sudah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri yang sedang berjalan. Tapi proses ini terasa seperti berjalan di tempat. Masalahnya, polisi bermasalah justru ditangani oleh sesama polisi bermasalah. Mana mungkin situasinya bisa membaik dengan pola seperti ini?
Wajar saja kalau publik sekarang sulit percaya. Baik Tim Reformasi Polri yang dibentuk internal Polri sendiri, maupun tim bentukan Presiden yang anggotanya masih diisi pejabat aktif dan mantan pejabat Polri dianggap tidak cukup independen.
Pertanyaannya, bagaimana kita bisa menumbuhkan harapan masyarakat kalau kasus-kasus seperti ini terus berulang di internal Polri? Kalau di internal saja sudah begini, apalagi ketika berhadapan dengan warga biasa. Sungguh memprihatinkan.
Artikel Terkait
AS Monaco Resmi Aktifkan Opsi Pembelian Ansu Fati dari Barcelona Senilai 11 Juta Euro
James Milner Pensiun di Usia 40 Tahun, Tutup Karier 24 Musim dengan Rekor 658 Laga di Premier League
Kemenag Sembelih 12 Sapi dan 6 Kambing, Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban serta Santunan Anak Yatim
Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Ditembak, Polisi Ringkus Satu Komplotan di Tulang Bawang