Jembatan Kewek di Yogyakarta belakangan ini ramai jadi perbincangan. Usianya yang sudah uzur membuat banyak orang khawatir. Kekuatannya dikabarkan menurun drastis, sehingga berpotensi membahayakan siapa saja yang melintas di atasnya, baik pengendara maupun pejalan kaki.
Namun begitu, statusnya sebagai cagar budaya ternyata tidak lantas menghalangi upaya perbaikan. Menurut Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakhsmi Pratiwi, jembatan itu tetap bisa diperbaiki.
"Kalau itu menyangkut struktur yang menjadi kekuatan utama, ya, kalau harus diganti, ya, diganti karena kekuatan jadi bagian penting,"
kata Dian di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (25/11).
Dia menegaskan, keselamatan manusia adalah prioritas utama. Meski prinsip kelestarian cagar budaya penting, tapi keselamatan tetap di atas segalanya. Perbaikan akan dilakukan melalui serangkaian studi teknis dan kelayakan untuk menentukan sejauh mana perubahan bisa dilakukan, tanpa menghilangkan nilai sejarah yang melekat padanya.
"Kan keselamatan manusia yang utama. Di mana pun meski itu prinsip kelestarian, keselamatan yang utama. Tetapi bagaimanapun juga kita upayakan nilai penting dari bangunan itu tetap ada meski pun bangunan itu memerlukan satu perubahan. Nah untuk itu ada studi teknis dan kelayakan sampai sejauh mana perubahan yang bisa dilaksanakan,"
katanya lagi.
Di sisi lain, Dian mengaku masih perlu mengecek status penetapan cagar budaya jembatan tersebut, karena wewenang penetapannya berada di masing-masing kabupaten dan kota.
"Saya masih perlu cek dengan status penetapan CB (cagar budaya) yang di kota, karena kan masuknya status penetapan di masing-masing kabupaten dan kota,"
Artikel Terkait
Kaji Ulang Kasus ASDP, KPK Tinjau Kembali Langkah Hukum Pasca Rehabilitasi Presiden
Investasi Sulut Tembus Rp 8 Triliun, Target Rp 9,3 Triliun di 2025 Diyakini Tercapai
Bobby Nasution Kirim Bantuan Darurat ke Wilayah Sumut yang Terlanda Banjir Bandang
Damai Palsu di Manado: Korban Terluka, Pelaku Bebas Berkeliaran