Kotak Pandora Morowali: Bandara Ilegal dan Kedaulatan yang Tergerus

- Selasa, 25 November 2025 | 20:25 WIB
Kotak Pandora Morowali: Bandara Ilegal dan Kedaulatan yang Tergerus

Isu bandara di kawasan industri Morowali tiba-tiba jadi perbincangan hangat. Bukan main, bandara yang diduga beroperasi tanpa melibatkan otoritas negara ini disebut-sebut ilegal dan ramai dibahas di media sosial.

Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu pun angkat bicara. Lewat akun media sosialnya, Selasa (25/11), ia menyoroti kemungkinan adanya skandal besar di balik pembangunan smelter Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

"Dugaan skandal di balik pembangunan smelter IMIP akan terbongkar?"

Menurut Said, temuan tim Penertiban Kawasan Hutan yang dipimpin Menhan Sjafrie Sjamsoeddin soal bandara ilegal itu membuka kotak Pandora. Ia menduga keras ada sesuatu yang tidak beres di balik operasional IMIP.

"Setelah terbuka Bandara 'ilegal' IMIP oleh tim PKH yg dipimpin oleh Jendral TNI (Purn) Sjafrie Sjamsuddin saya duga keras bhw ada skandal besar di IMIP,"

Said Didu yang dikenal kerap turun langsung melihat kondisi lapangan lalu merinci tiga indikasinya. Pertama, soal peresmian IMIP oleh Presiden Joko Widodo pada Mei 2015. Kala itu, Jokowi meminta saran Menteri ESDM Sudirman Said.

"Pada bulan Mei 2015, Presiden Jokowi minta saran Menteri ESDM pak Sudirman Said utk peresmian IMIP, tapi disarankan utk tdk melakukan peresmian karena masih belum clean and clear. Tapi Presiden tetap meresmikan tanpa mengajak Menteri ESDM,"

Kedua, di kawasan yang sama ternyata ada pelabuhan bebas berukuran sangat besar. Nah, ini yang bikin penasaran.

"Di lokasi tersebut juga terdapat pelabuhan bebas yg sangat besar,"

Didu menduga kasus ekspor ilegal bijih nikel yang diungkap KPK sebesar 5,3 juta ton senilai Rp14,5 triliun berjalan melalui pelabuhan itu. Konon, ada pejabat tinggi negara yang terlibat, tapi sampai sekarang masih ditutup-tutupi.

"Saya sdh 4 kali ke IMIP baik sebelum maupun sesudah peresmian dan yg terakhir tahun 2025 jadi agak paham,"

Sebelumnya, peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS) Edna Caroline sudah lebih dulu menyoroti kejanggalan bandara IMIP. Menurut Edna, bandara ini sudah beroperasi sejak 2019, tapi tanpa pengawasan negara.

“Morowali itu kan luas banget. 4.000 hektare kawasan industri itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia. Yang berarti orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi. Tertutup. Infonya aparat keamanan saja tuh nggak bisa masuk,”

Edna bilang, persoalan ini sebenarnya bukan hal baru. Sudah jadi sorotan sejak Pilpres 2014, ketika Prabowo Subianto berkampanye tentang kebocoran di sektor tambang.

“Kalau kita merujuk lagi 2014, Pak Prabowo waktu kampanye sudah ngomong bocor, bocor, bocor. Nah, salah satu yang dinilai banyak kebocoran itu tambang ilegal,”

Belakangan, Presiden Prabowo memang meminta TNI berlatih di dekat lokasi tambang ilegal, termasuk Morowali. Tapi yang ditemukan di sana jauh lebih mencengangkan.

Edna juga mengutip pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin yang menegaskan tidak boleh ada "negara dalam negara".

“Ini yang disampaikan Menhan Pak Sjafrie. Di situ tidak ada bea cukai dan imigrasi. Dan beliau bilang, nggak boleh ada negara di dalam negara,”

Latihan TNI di Morowali memang bagian dari latihan Kogab dengan skenario perebutan pangkalan udara. Tapi yang menarik perhatian justru pernyataan tegas Menhan itu.

“Untuk jabatan menteri itu pernyataan yang teramat jelas. Beliau juga ngomong bahwa kita harus berdaulat, ini harta kita, kita harus menjaganya. Tambang ini harus untuk kesejahteraan bangsa Indonesia dan kita harus tahu barang yang keluar masuk,”

Yang jadi masalah, bandara IMIP sudah berjalan sejak diresmikan Jokowi tahun 2019. Artinya, bertahun-tahun beroperasi tanpa kehadiran aparat negara.

“Artinya sudah berlangsung cukup lama dan selama itu tidak ada aparatur negara di situ. Itu yang kita pertanyakan,”

Edna mendorong masyarakat ikut mengawal kasus ini, apalagi Menhan berjanji melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Prabowo.

“Kita lihat tindakannya seperti apa. Harapannya harus ada orang bea cukai yang ditaruh di situ, harus ada orang imigrasi juga. Minimal itu. Belum lagi airnav. Ini kan urusan safety juga. Masa pesawat mondar-mandir di situ kita nggak tahu? Ini soal regulasi udara juga,”

Yang belum jelas: siapa sebenarnya yang mengeluarkan izin bandara itu pertama kali? Sorotan ini membuka kemungkinan adanya pelanggaran sistematis yang berjalan bertahun-tahun tanpa intervensi negara.

“Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010, tapi memang kemudian dikembangkan zaman Jokowi,”

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar