Polisi Tangkap Dua Residivis Pencuri Brankas Berisi 1 Kg Emas di Pinrang

- Minggu, 19 April 2026 | 04:25 WIB
Polisi Tangkap Dua Residivis Pencuri Brankas Berisi 1 Kg Emas di Pinrang

Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, digegerkan oleh aksi pencurian yang cukup berani. Dua orang berhasil mencuri sebuah brankas berisi satu kilogram emas dari dalam sebuah rumah. Untungnya, polisi tak butuh waktu lama. Kedua pelaku, berinisial MI (56) dan A (36), kini sudah berhasil diamankan.

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, mengonfirmasi penangkapan itu. Peristiwa ini terjadi di Jalan Kemuning, Kecamatan Watang Sawitto.

"Benar, dua orang pelaku yang melakukan aksi pencurian di sebuah rumah sudah tertangkap," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Operasi penangkapan sendiri sudah dilakukan lebih dulu, tepatnya pada Selasa (14/4). Tim gabungan Resmob Polres Pinrang dan Polda Sulsel yang turun tangan. Perburuan mereka cukup luas, dimulai dari Kota Makassar dan berakhir di luar wilayah Sulsel, tepat di lokasi persembunyian kedua tersangka.

Menariknya, dari pemeriksaan awal terungkap kalau MI dan A ini bukanlah pemula. Mereka adalah residivis yang pernah terlibat kasus serupa. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres.

"Dari hasil interogasi awal keduanya merupakan residivis dalam kasus serupa," sebut Edy.

Hingga saat ini, pemeriksaan masih terus berlangsung. Tim gabungan masih mengembangkan kasus dan berusaha melacak barang bukti lain yang dicuri. Prosesnya masih berjalan.

Edy menutup pernyataannya dengan singkat, "Sementara masih dalam pengembangan dan berikut akan disampaikan lagi."

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar