Rapat Paripurna DPR pada Selasa (25/11) akhirnya merestui tujuh calon anggota Komisi Yudisial untuk periode 2025–2030. Persetujuan ini muncul setelah Komisi III menyelesaikan serangkaian uji kelayakan yang ketat terhadap para kandidat.
Dede Indra Permana Soediro, sang Wakil Ketua Komisi III, yang memaparkan laporan hasil fit and proper test itu. Menurutnya, proses panjang ini berangkat dari Surat Presiden Nomor R-65/Pres/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025. Surat itulah yang mengusung tujuh nama calon ke meja DPR.
Nah, siapa saja mereka? Ini dia daftarnya:
F. Williem Saija dan Setyawan Hartono, yang mewakili unsur mantan hakim. Lalu ada dua praktisi hukum: Anita Kadir dan Desmihardi. Dari kalangan akademisi, terpilih Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan. Terakhir, dari tokoh masyarakat, ada Abhan.
Sebelum uji kelayakan digelar, Komisi III lebih dulu mengadakan rapat pleno. Rapat ini membahas segala hal teknis, mulai dari tata tertib, jadwal, sampai penyusunan makalah dan surat pernyataan yang harus ditandatangani calon.
Dede kemudian menjabarkan kronologinya.
"Pada hari Senin, 17 November 2025, sebelum dilakukan tahapan uji kelayakan, terlebih dahulu para calon anggota Komisi Yudisial mengambil nomor urut peserta dilanjutkan dengan pembuatan makalah. Pembuatan makalah dimaksud untuk mengetahui, mengenal visi misi, dan apabila calon terpilih menjadi anggota Komisi Yudisial," jelasnya.
Artikel Terkait
Kasus Pandji dan Perang Persepsi yang Mengincar Citra Prabowo
Ruas Fatmawati Menyempit, Arus Lalu Lintas Berubah Hingga 2026
Kemenkominfo Blokir Grok AI, Diduga Jadi Alat Penyebar Deepfake Porno
Masjid yang Dibungkam: Ketika Khutbah Jumat Dilarang Bicara Keadilan