Menteri UMKM Terima Lukisan Wajahnya dari Seniman Disabilitas di Pontianak

- Minggu, 23 November 2025 | 14:42 WIB
Menteri UMKM Terima Lukisan Wajahnya dari Seniman Disabilitas di Pontianak

Udara pagi di kawasan Car Free Day Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Minggu (23/11/2025), cukup ramai. Di antara kerumunan pengunjung, Menteri UMKM Maman Abdurrahman tampak menyambangi satu per satu stan yang berjejer di halaman Taman Budaya Kalbar. Tiba-tiba, ada momen yang cukup menyentuh.

Dua orang seniman disabilitas asal Kalimantan Barat menghampirinya. Mereka membawa sebuah lukisan istimewa. Bukan lukisan biasa, melainkan potret wajah Maman Abdurrahman sendiri, yang sudah dibingkai rapi. Rupanya, karya itu dibuat khusus untuk sang menteri.

Menerima hadiah tersebut, Maman terlihat tersenyum hangat. Ia mengapresiasi pemberian itu di sela-sela kunjungannya.

Acara yang diberi nama MikroDOTS Sunday ini sendiri merupakan hasil kolaborasi beberapa lembaga. Menurut Maman, Kementerian UMRM bekerja sama dengan Kementerian Hukum, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lantas, apa yang melatarbelakangi kegiatan ini?

Ternyata, pemerintah mendapat banyak masukan dari para pelaku seni. Banyak di antara mereka yang punya ide brilian mulai dari musik, film, sampai karakter kartun namun terbentur masalah pendanaan. Masalahnya klasik: mereka tak punya agunan.

“Kita mendorong dibuatnya kebijakan yang sudah disetujui komite pembiayaan. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum akan dianalisis di Kementerian Ekonomi Kreatif. Nantinya, HAKI itu bisa dijadikan agunan untuk mengembangkan usaha industri kreatif mereka,” jelas Maman.

Kabar baiknya, skema pendanaan ini sudah punya pagarnya. Plafon kredit senilai 10 triliun rupiah telah dialokasikan khusus untuk mendukung para penggiat ekonomi kreatif. Kebijakan ini rencananya mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Harapannya jelas: agar ide-ide kreatif tak lagi mandek hanya karena terkendala biaya.

Penulis: Ade Mirza

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar