Tabungan Umrah Berujung Maut: Wanita 59 Tahun Tewas Ditikam Orang Kepercayaan

- Minggu, 23 November 2025 | 00:06 WIB
Tabungan Umrah Berujung Maut: Wanita 59 Tahun Tewas Ditikam Orang Kepercayaan
Laporan Kejahatan

Dengan hujan yang turun di Kampung Cipari, Kabupaten Bogor, Kamis (20/11) siang lalu, suasana tampak tenang. Tapi di balik itu, sebuah tragedi mengerikan sedang berlangsung. Seorang wanita berusia 59 tahun, berinisial N, menjadi korban pembunuhan keji oleh NAF (32), yang ternyata adalah orang kepercayaannya.

Semuanya berawal dari uang tabungan. Korban berniat mengambil uangnya sebesar Rp 12,5 juta lebih yang dititipkan pada NAF. Uang itu rencananya untuk biaya umrah.

Menurut AKP Anggi Eko Prasetyo dari Satreskrim Polres Bogor, pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka berdua terlibat pembicaraan yang awalnya mungkin biasa saja. Namun, situasi berubah ketika NAF meminta kelonggaran waktu untuk mengembalikan uang tersebut.

"Pelaku meminta kelonggaran pengembalian uang tabungan kepada korban hingga terjadi cekcok keduanya," jelas Anggi dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Sabtu (22/11) malam.

Pertengkaran itu sempat mereda. Hujan yang masih turun rintik-rintik membuat NAF bertahan di rumah itu hingga waktu Magrib tiba. Saat itulah, niat jahatnya mulai diwujudkan.

Saat korban sedang salat Magrib, dalam posisi sujud, NAF tiba-tiba mengambil balok kayu dan menghujamkannya ke tubuh wanita itu. Dua kali pukulan dilancarkan.

Korban sempat melawan. Tapi pelaku terus menyerang hingga korban terjatuh ke sebuah etalase. Kaca etalase itu pecah berantakan, dan serpihannya melukai kepala korban.

Yang mengejutkan, setelah peristiwa sadis itu, korban masih sadar. Bahkan keduanya sempat berbicara. Dalam kondisi luka-luka, korban justru meminjamkan uang dan perhiasan kepada pelaku.

"Setelah itu pelaku dan korban sempat berbincang, dan dalam perbincangannya itu pelaku meminjam uang sejumlah Rp 1 juta kepada korban, dan oleh korban diberikan perhiasan berupa gelang dan cincin," kata Anggi.

NAF kemudian membersihkan darah yang mengotori tubuh korban. Dia meminta maaf dan mengajak korban ke rumah sakit. Tapi korban menolak. Penolakan ini memicu keributan baru.

"Perhiasannya sempat dikembalikan oleh pelaku kepada korban dan seketika itu kemudian korban menjambak pelaku yang menyulut emosi daripada pelaku," ujarnya.

Emosi NAF pun meledak. "Dan kemudian dibalas oleh pelaku dengan mendorongnya kembali kemudian ditutup bagian muka atau wajahnya dengan menggunakan bantal hingga kehabisan napas dan bagian dada itu kemudian diduduki oleh si pelaku," lanjut Anggi.

Tapi itu belum selesai. NAF mengambil pisau dari dalam kamar korban dan menikam leher korban. Satu tusukan pertama ternyata belum cukup.

"Kemudian dilihat masih ada pergerakan hidup kemudian dicabut dan ditusukkan berkali-kali sampai dengan 8 tusukan," katanya.

Setelah yakin korbannya telah tewas, NAF menutupi jasad itu dengan sarung. Dia membersihkan diri, mengambil handphone dan perhiasan milik korban, lalu kabur ke rumahnya.

Keesokan harinya, Jumat (21/11), NAF bahkan berani menghubungi anak korban. Dia berbohong bahwa ibunya tidak bisa dihubungi karena sedang pergi pengajian.

"Karena sebelumnya pada saat perbincangan itu didapati informasi bahwa keluarganya akan berkunjung pada hari Jumat ke rumah korban. Dan pelaku mencoba mengelabui keluarga daripada korban dengan mengatakan bahwa korban tidak bisa dihubungi karena sedang pengajian," kata dia.

"Dan dicek apakah keluarga itu datang ke rumah korban atau tidak dengan tujuan pelaku akan membersihkan TKP apabila keluarga korban tidak jadi ke rumah korban," sambungnya.

Akhirnya, wargalah yang menemukan jasad korban dan melaporkan ke polisi.

Hasil autopsi menunjukkan kekejaman yang luar biasa. "Kami sampaikan hasil autopsi sementara itu terdapat luka terbuka kepada bagian kepala, wajah, leher, akibat kekerasan tajam kemudian di bagian wajahnya juga terdapat luka lecet dan memar, bibirnya pun juga membengkak kemudian anggota gerak atas badannya itu terdapat kekerasan tumpul," kata Anggi.

Korban juga mengalami patah tulang iga di bagian kanan dan kirinya. "Kesimpulan sementara adalah penyebab kematiannya akibat kekerasan tajam pada leher yang memotong pembuluh di leher dan kekerasan tumpul pada bibir atau pada saat ditutupnya bagian muka menggunakan bantal sehingga menyebabkan mati lemas," imbuhnya.

Uang Tabungan Dihabiskan untuk Kebutuhan Sehari-hari

Lalu, ke mana uang tabungan korban yang dititipkan selama dua tahun itu? Ternyata, uang itu sudah habis dipakai NAF untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Uangnya untuk keterangan sementara itu digelapkan oleh pelaku, untuk kebutuhan sehari-hari karena faktor ekonomi," jelas Anggi.

Atas perbuatannya yang keji ini, NAF terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. "Karena perbuatan tersangka, kami sangkakan Pasal 365 ayat 3 dan/atau 338 dan/atau 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman 15 tahun," pungkasnya.

Sebuah kisah tragis tentang kepercayaan yang dikhianati, berakhir dengan kematian yang menyedihkan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar