Polemik Ijazah Jokowi: Tanggapan Keras Eks Hakim MK
Gelombang kontroversi seputar kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Di tengah hiruk-pikuk ini, suara Prof. Maruarar Siahaan, mantan hakim Mahkamah Konstitusi, mencuat dengan pernyataan yang cukup mengejutkan.
Ia angkat bicara terkait penetapan Polda Metro Jaya yang menjadikan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Menurutnya, proses hukum terhadap mereka ini seharusnya dihentikan sementara. "Harus dihentikan dulu," tegasnya, menunggu sampai keaslian ijazah Jokowi bisa dibuktikan secara tuntas.
Pernyataan ini ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Bola Liar di Kompas TV, Jumat (21/11/2025) lalu.
Artikel Terkait
AHCC Galang Keroyokan Medis Hadang Kanker Perempuan dan Anak
Kencan Online Berujung Mengerikan, Remaja di Bekasi Nyaris Jadi Korban Begal
Serikat Buruh Siap Turun ke Jalan, Perjuangan RUU PRT Masuki Babak Baru
Pembacokan Maut di Pasar Gaplok Berawal dari Selingkuh