Polemik Ijazah Jokowi: Tanggapan Keras Eks Hakim MK
Gelombang kontroversi seputar kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Di tengah hiruk-pikuk ini, suara Prof. Maruarar Siahaan, mantan hakim Mahkamah Konstitusi, mencuat dengan pernyataan yang cukup mengejutkan.
Ia angkat bicara terkait penetapan Polda Metro Jaya yang menjadikan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Menurutnya, proses hukum terhadap mereka ini seharusnya dihentikan sementara. "Harus dihentikan dulu," tegasnya, menunggu sampai keaslian ijazah Jokowi bisa dibuktikan secara tuntas.
Pernyataan ini ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Bola Liar di Kompas TV, Jumat (21/11/2025) lalu.
Artikel Terkait
Ratusan Ton Bawang Ilegal Berbakteri Digagalkan di Gudang Semarang
Jemaah Haji Khusus Dapat Bonus Rp10 Jutaan dari Pengelolaan Dana Awal
Papa Zola The Movie: Tiga Tahun dan Rp80 Miliar untuk Sebuah Spin-off
Bus Rute Lampung-Bekasi Hangus Terbakar di Jalan Diponegoro, Seluruh Penumpang Selamat