Astrid Kuya Akan Laporkan Akun TikTok ke Polisi Soal Video Hoax Indonesia Raya

- Selasa, 11 November 2025 | 17:20 WIB
Astrid Kuya Akan Laporkan Akun TikTok ke Polisi Soal Video Hoax Indonesia Raya

Astrid Kuya Akan Laporkan Akun TikTok ke Polisi Terkait Video Fitnah Indonesia Raya

Astrid Kuya, istri presenter ternama Uya Kuya, mengancam akan melaporkan akun TikTok ke pihak berwajib. Hal ini terjadi setelah beredar video yang menuduhnya tidak berdiri saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Melalui unggahan Instagram Stories, Astrid Kuya membantah tuduhan yang menyebutnya duduk saat penyanyian Indonesia Raya. Ia dengan tegas menyatakan bahwa konten tersebut merupakan berita hoax yang mengandung fitnah.

"Hoax dan fitnah. Saya akan lapor polisi. Gak capek fitnah saya terus? Muka beda, bentuk badan beda loh! Sekarang saya gak akan pernah diam kalau ada yang fitnah saya," tulis Astrid Kuya dalam unggahannya.

Astrid mengidentifikasi akun TikTok @sukadarman5 sebagai pihak yang bertanggung jawab menyebarkan konten palsu tersebut. Dalam video viral yang beredar, terlihat seorang wanita berhijab yang diduga tidak berdiri saat lagu Indonesia Raya diputar.

Yang menjadi masalah, wajah Astrid Kuya ditempelkan pada video tersebut dengan narasi yang menyesatkan. Video itu juga menyebutkan bahwa seorang anggota DPR tidak menunjukkan sikap hormat saat lagu kebangsaan berkumandang.

Astrid Kuya menegaskan bahwa foto yang digunakan dalam video fitnah tersebut diambil tanpa izin dari akun Instagram pribadinya. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena konten hoax ini sudah menyebar luas melalui berbagai grup WhatsApp.

"Yang comot foto saya yang ada di IG dan taruh narasi disinformasi, fitnah dan kebencian akun TikTok Suara Rakyat, menaruh foto saya di video ibu yang tidak berdiri saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya," jelas Astrid.

Astrid Kuya mengingatkan bahwa penyebaran konten fitnah dan disinformasi merupakan tindakan yang melanggar hukum. Ia bertekad untuk tidak tinggal diam dan akan memproses kasus ini secara hukum melalui pelaporan ke kepolisian.

Kejadian ini menjadi peringatan penting mengenai bahaya penyebaran konten hoax di media sosial dan konsekuensi hukum yang bisa dihadapi para pelakunya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar