Suasana di tubuh PBNU belakangan ini memang tidak biasa. Isu tentang surat dari rapat harian Syuriyah yang meminta Gus Yahya mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum dalam waktu tiga hari, atau menghadapi pemberhentian, beredar cukup luas.
Prof. Mukri, selaku Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, membenarkan keaslian dokumen tersebut. Lewat pesan singkat yang diterima redaksi, Jumat (21/11/2025), ia hanya menjawab singkat, "Benar."
Namun begitu, ketika ditanya lebih jauh mengenai siapa kandidat pengganti Gus Yahya, Prof. Mukri memilih untuk tidak merespons. Alih-alih menjawab, ia justru meneruskan pesan dari Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul.
Gus Ipul meminta seluruh jajaran Nahdlatul Ulama untuk tidak gampang terprovokasi. Ia mendesak agar suasana tetap dijaga sejuk dan tidak memanas.
"Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman," tegas Gus Ipul.
Pesan itu, menurutnya, berlaku untuk semua level kepengurusan. Mulai dari tingkat pusat (PBNU), wilayah, cabang, hingga ranting. Tujuannya jelas: agar tidak terpancing spekulasi yang bertebaran di luar.
Di sisi lain, situasi memanas ini ternyata dipicu oleh sejumlah hal. Rapat harian Syuriyah disebut menilai ada pelanggaran serius terkait penyelenggaraan AKN NU. Belum lagi soal undangan narasumber yang dikait-kaitkan dengan jaringan Zionisme internasional, plus dugaan masalah tata kelola keuangan yang belum jelas benar tidaknya.
Kini, bola panas itu ada di tangan Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. Mereka yang akan menentukan langkah akhir dari dinamika organisasi yang mengundang perhatian banyak kalangan ini.
Artikel Terkait
Mentan Ajak Wisudawan ITS Jadi Motor Inovasi Pertanian Hadapi Krisis Global
Uya Kuya Laporkan Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG ke Polda Metro Jaya
Stok Beras Nasional Capai 4,9 Juta Ton, Gudang Bulog Penuh hingga Meluber
Mahfud MD: Laporan Reformasi Polri Telah Selesai, Menunggu Jadwal Serah Terima ke Presiden