Seorang kakek berusia 62 tahun berinisial B kini harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap lantaran diduga memamerkan alat kelaminnya kepada seorang perempuan yang sedang asyik lari pagi. Lokasi kejadiannya di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peristiwa tak menyenangkan ini terjadi pada Kamis pagi, sekitar pukul 05.30 WIB. Tepatnya di Jalan Administrasi II, dekat Kampus LAN. Yang menarik, aksi tak senonoh ini justru ramai setelah videonya beredar dan menjadi viral di Instagram.
Korban, dalam situasi yang pasti sangat mengganggu, ternyata tidak langsung melapor ke polisi. Langkah pertama yang dilakukannya justru mendatangi pos pemadam kebakaran terdekat. Mengetahui laporan tersebut, petugas damkar tak tinggal diam. Mereka segera bergerak, menemani korban untuk menemui si pelaku dan memberikan teguran langsung di tempat.
Setelah itu, barulah korban mengambil langkah resmi dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, membenarkan penangkapan tersebut. “Begitu laporan masuk dan kami melihat konten yang sudah viral, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasinya,” ujarnya pada Jumat (21/11).
Artikel Terkait
Polres Sintang Gelar Sidang Kode Etik untuk Anggota yang Mangkir Tugas
BLTS Kesra Lampung Cair, 400 Ribu Keluarga Bisa Ambil Bantuan di Pos Indonesia
Aturan BPJS Non-Berjenjang Terganjal Kesiapan Kamar Pasien
Lima Jurus Ampuh agar Doa Tak Hanya Sampai di Langit