Uji Coba Jam Truk di Cilincing, Jalan Langsung Sepi di Pagi Hari
Sejak Selasa (18/11) lalu, Pemerintah Kota Jakarta Utara mulai memberlakukan aturan baru. Mereka menguji coba pembatasan jam operasional untuk truk besar, trailer, dan kontainer yang melintas di Jalan Raya Cilincing. Uji coba ini rencananya bakal berlangsung selama sebulan penuh.
Aturannya cukup ketat. Truk-truk gandengan itu dilarang melintas dalam dua waktu: pagi hari dari pukul 06.00 sampai 09.00 WIB, dan kemudian lagi pada sore hingga malam, mulai pukul 16.00 sampai 21.00 WIB. Kalau ada kendaraan yang mau keluar atau masuk pool di jam-jam itu, ya terpaksa harus nunggu. Tunggu sampai waktu larangan lewat.
Lalu gimana dengan truk yang beratnya 5.501 kilogram ke atas dan tujuannya ke Kawasan Berikat Nusantara (KBN)? Mereka diarahkan lewat jalur lain. Rutenya meliputi Jalan Cakung-Cilincing Raya, terus lewat Jalan Akses Marunda, dan juga Jalan Ujung Pandang.
Suasana Lengang di Jalan Raya Cilincing
Dampaknya langsung terasa. Pada Jumat (21/11) pagi, suasana di Jalan Raya Cilincing terlihat sangat berbeda. Jalan yang cuma punya dua lajur itu tampak lengang. Hanya kendaraan kecil, mobil pribadi dan motor, yang lalu lalang.
Padahal, jalan ini biasanya sudah riuh rendah oleh truk-truk kontainer sejak subuh. Namun begitu, suasana berubah drastis sesaat setelah jarum jam menunjuk pukul 09.00 WIB. Begitu waktu pembatasan berakhir, barisan truk langsung memadati jalan lagi, seolah tak ada waktu yang terbuang.
Menurut sejumlah saksi, perubahannya memang sangat mencolok. "Sepi banget sebelum jam sembilan. Baru pas persis jamnya, truk-truk langsung pada nongol lagi," ujar seorang pedagang di pinggir jalan.
Alasan Di Balik Pembatasan
Lantas, apa sih tujuan dari uji coba ini? Pemerintah punya alasan yang jelas: keamanan warga. Risiko kecelakaan dinilai semakin tinggi ketika kendaraan besar itu bercampur dengan warga yang sedang beraktivitas di jam-jam sibuk. Dengan memisahkan arusnya, diharapkan keselamatan semua pihak lebih terjamin.
Uji coba pembatasan waktu operasional truk ini berlaku setiap hari Senin sampai Sabtu. Rincian jamnya adalah pukul 06.00–09.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB. Kabar baiknya, aturan ini tidak berlaku pada hari Minggu.
Artikel Terkait
PSM Makassar Mulai Bangkit di Papan Bawah, Ujian Berat Lawan Bali United Jadi Penentu
PSG Hajar Angers 3-0, Gol Cepat dan Dominasi Penuh Kokohkan Puncak Klasemen Ligue 1
Arsenal Kembali ke Puncak Klasemen Usai Kalahkan Newcastle 1-0 Berkat Gol Cepat Eze
Tim SAR Makassar Cari Perempuan 51 Tahun yang Tersesat di Hutan Palopo