Kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tak lagi ditangani KPK. Komisi antirasuah itu memutuskan untuk menyerahkan penanganannya ke Kejaksaan Agung. Alasan utamanya? Ternyata, Kejagung sudah lebih dulu mengusut perkara serupa yang punya kaitan erat, yaitu kasus pengadaan laptop Chromebook.
Yang menarik, KPK menduga pelaku di balik kedua kasus ini kemungkinan besar sama. Ada nama-nama yang berulang, dengan inisial NM dan JT.
“Google Cloud ini sama, ya. Yang sama itu NM, kemudian stafsusnya. Ada yang berbeda karena pengadaannya itu, kalau tidak salah, yang Chromebook itu ada di Dirjen Sekolah Dasar,” jelas Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11).
Menurut Asep, meski objek pengadaannya beda, tapi para pihak yang diduga terlibat intinya mirip. “Berbeda ya pengadaannya. Nah, tapi sebagian besar itu sama. NM, kemudian stafsusnya itu yang dulu, JT, dan lainnya. Jadi ada yang beda tetapi secara keseluruhannya sama,” ujarnya lagi.
Bagi yang mengikuti perkembangan kasus, inisial NM dan JT ini merujuk pada dua nama yang sudah tak asing: mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan staf khususnya, Jurist Tan.
Proses untuk kasus Google Cloud di internal KPK sendiri sebenarnya sudah hampir naik tingkat. Dari penyelidikan, sudah digelar perkara dan dinyatakan memenuhi syarat untuk naik ke tahap penyidikan. Namun begitu, alih-alih melanjutkan, KPK justru akan melimpahkan semuanya ke Kejagung.
“Jadi perkaranya sudah selesai, sudah diekspos, ya ekspos di tingkat pimpinan,” kata Asep.
“Jadi prosesnya nanti setelah ini dinyatakan naik ke penyidikan, kemudian penyerahannya itu pada saat penyidikan. Sudah penyidikan, nanti dibuka, terus nanti kami serahkan,” lanjutnya menerangkan prosedur.
Artikel Terkait
Kobaran Api Ganggu Perundingan Alot di KTT Iklim Brasil
Kebakaran di RS PMC Subang, Pasien Dievakuasi Usai Korsleting Landa Ruang Petugas
Polisi dengan Riwayat Skizofrenia Amuk Warga di Depan Polda Sumut
25 Demonstran Dihadiahi Dakwaan JPU Usai Ricuh Gedung DPR