Malam itu, Kamis (20/11), Halim Kalla akhirnya keluar dari Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan. Pemeriksaannya oleh Kortastipidkor Polri rampung sudah. Ia dihadirkan untuk menjawab pertanyaan seputar kasus korupsi yang menjerat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.
“Barusan selesai pemeriksaan dengan 50 pertanyaan,” ujar Brigjen Totok Suharyanto, Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, dalam keterangannya.
Lamanya bukan main. Menurut Totok, proses itu berjalan selama kurang lebih 9 jam penuh.
"Dari sekitar 11.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB dengan beberapa isoma ya,” ungkapnya.
Asal Mula Kasus Korupsi PLTU Kalbar
Semua berawal dari lelang ulang yang digelar PT PLN untuk membangun PLTU 1 di Desa Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada 2008 silam. Namun, proses lelang itu ternyata tak beres.
Artikel Terkait
Ijazah dan Sikap Defensif: Ketika Pejabat Enggan Diperiksa Rakyat
Morowali Bergemuruh, 27 Ribu Prajurit Diterjunkan Jaga Kekayaan Alam
Nha Trang Berubah Jadi Lautan, 41 Nyawa Melayang Akibat Banjir Dahsyat
Video Pengeroyolan Siswa di Losarang Diklaim Sekolah Hanya Kelewat Batas