Di Rumah Dinas Menteri Dalam Negeri, Kamis (20/11/2025), suasana pertemuan antara dua menteri terasa cukup hangat. Muhammad Tito Karnavian dari Kemendagri dan Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, dari Kementerian Sosial, duduk bersama membahas sebuah topik yang dinilai mendesak: layanan kesejahteraan sosial di tingkat akar rumput.
Gus Ipul, dengan nada yang cukup serius, menekankan betapa pentingnya menghidupkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos di desa dan kelurahan. Menurutnya, selama ini fungsi layanan sosial di level desa sempat terhenti, padahal kebutuhan masyarakat justru makin kompleks. "Ini menjadi tempat keluhan warga yang membutuhkan bantuan apa pun," ujarnya. Ia lalu menyebut beberapa contoh, mulai dari warga yang tak bisa menebus ijazah, kesulitan berobat saat sakit, hingga yang kelaparan dan bermasalah dengan administrasi KTP.
Namun begitu, ia menyoroti sebuah masalah yang kerap tak terlihat. Banyak kasus sosial, seperti lansia terlantar atau warga yang kelaparan, luput dari pantauan pemerintah desa. Salah satu penyebabnya? Tidak ada operator desa yang bertugas menginput dan memperbarui data sosial secara rutin. Karena itulah, Gus Ipul meminta dukungan penuh dari Tito agar pemerintah daerah bisa memfasilitasi kebutuhan untuk mengaktifkan kembali layanan ini.
Menanggapi hal tersebut, Tito Karnavian punya pandangan lain. Dari sisi kelembagaan, sebenarnya desa sudah punya wadah yang mapan, yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Lembaga ini, jelasnya, sudah memiliki payung regulasi, struktur yang jelas, dan jangkauannya merata. Tugas Posyandu sendiri mencakup enam Standar Pelayanan Minimal, termasuk salah satunya di bidang sosial.
Maka, Tito menilai langkah paling strategis adalah mengintegrasikan Puskesos ke dalam ekosistem Posyandu yang sudah ada. "Sebetulnya itu sudah ada lembaganya, sudah ada peraturannya. Namanya saya yakin pasti paham, namanya yaitu Posyandu, Pos Pelayanan Terpadu," paparnya. Ia mendorong agar bidang sosial di Posyandu dihidupkan kembali dan diperkuat fungsinya.
Di sisi lain, Tito optimis langkah ini akan disambut baik oleh pemerintah desa. Pasalnya, dengan menguatkan layanan sosial di Posyandu, beban tugas perangkat desa dalam melayani masyarakat bisa lebih terbantu. Apalagi jika nantinya ada dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk memfasilitasi kegiatan tersebut. Integrasi ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga tentang memastikan tidak ada lagi warga yang jatuh melalui celah-celah sistem yang terabaikan.
Artikel Terkait
Pengacara Tom Lembong dan Nadiem Makarim Kritik Penegakan Hukum yang Dianggap Serampangan dan Ancam Masa Depan Negara Hukum
Pemkot Makassar Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun
Wakil Rektor UGM: Demokrasi Indonesia Bangkrut Akibat Defisit Reformasi Sistemik
Viral Risol Matcha Picu Perbandingan dengan Dadar Gulung, Jajanan Tradisional Khas Makassar