Politiser Golkar Ditetapkan sebagai Tersangka Usai Aniaya Pramugari di Pesawat

- Kamis, 20 November 2025 | 19:54 WIB
Politiser Golkar Ditetapkan sebagai Tersangka Usai Aniaya Pramugari di Pesawat
Kasus Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

Polda Sumatera Utara resmi menjadikan anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar, Megawati Zebua, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang pramugari Wings Air berinisial LCK.

"Sudah jadi tersangka," tegas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, saat dikonfirmasi pada Kamis (20/11).

Menurut Siti, proses hukum sudah berjalan cukup jauh. Berkas perkara Megawati bahkan sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kini berada di tahap pertama. "Berkasnya sudah tahap I. Ya, namanya tahap I kalau kita sudah kirim ke JPU," ujarnya menjelaskan.

Polisi kini sedang menunggu tanggapan dari JPU. Jika dinyatakan lengkap, mereka akan segera mengirimkan tersangka beserta barang bukti. "Tinggal nunggu balasan. Kalau JPU bilang lengkap, ya kita kirim tersangka dan barang buktinya," tambah Siti.

Meski berstatus tersangka, Megawati tidak ditahan. Alasannya, dia dinilai kooperatif selama proses penyelidikan. Lagi pula, ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Megawati sendiri dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, yang merupakan subsider dari Pasal 352. Hukuman maksimalnya cuma dua tahun penjara.

Seluruh kasus ini berawal dari sebuah video yang sempat viral. Dalam rekaman itu, terlihat Megawati mendorong bagian leher pramugari LCK. Insidennya terjadi di dalam pesawat Wings Air rute Gunung Sitoli–Deli Serdang, tepatnya sebelum pesawat lepas landas pada suatu Minggu di pertengahan April.

Namun begitu, kedua pihak punya cerita yang berbeda soal kronologi kejadian.

Dari sisi Megawati, ia mengaku sedang berusaha meminta pramugari untuk bergeser agar penumpang lain bisa lewat. Saat itu, ia juga sedang bernegosiasi tentang penempatan barang milik seorang pria tua yang hendak transit ke Padang. Sayangnya, negosiasi itu berujung cekcok.

Di sisi lain, Wings Air punya versi lain. Menurut Danang, juru bicara maskapai, Megawati membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin padahal itu melanggar prosedur keselamatan. Awak kabin pun memintanya memindahkan koper ke bagasi kargo. Tapi, pelanggan tersebut menolak, tidak kooperatif, bahkan berusaha melepas label bagasinya meski sudah diingatkan secara persuasif.

Akibat insiden itu, LCK melaporkan Megawati ke Polres Nias. Sementara Megawati tak tinggal diam. Ia malah melaporkan akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut, karena merasa video yang beredar memberikan narasi yang salah dan merugikan namanya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar