Jakarta - Bonatua Silalahi punya cerita menarik. Ia melakukan penelitian serius tentang ijazah Presiden Joko Widodo, tapi yang didapat malah data yang ia sebut "sampah".
Di depan Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/11/2025), Bonatua menjelaskan alasan di balik gugatannya terhadap UU Pemilu. Langkah ini tak lepas dari penelitiannya yang mentok.
Bonatua bercerita, sebagai peneliti ia butuh data primer. Maka dikumpulkannya salinan ijazah yang sudah dilegalisir KPU dari berbagai periode. "Saya kumpulkan fotokopi ijazah legalisir dari KPU untuk periode 2014-2019, dari KPUD DKI 2012, bahkan dari Solo ada yang kasih data 2005-2010," ujarnya.
Tapi ternyata, semua data itu percuma. "Maaf ya, data ini secara penelitian adalah data sampah," tegasnya. Masalahnya, dokumen-dokumen itu tidak jelas sumbernya dan tidak ada yang bisa mengkoneksikan salinan tersebut dengan ijazah asli.
Dari situlah ia kemudian menggugat Pasal 169 huruf R UU Pemilu. Aturan tentang syarat pendidikan minimal capres-cawapres ini dinilainya bermasalah. Menurut Bonatua, aturan itu tidak menyediakan mekanisme untuk memverifikasi keaslian ijazah asli.
Kuasa hukumnya, Abdul Gafur, menambahkan bahwa kliennya mengalami kerugian konstitusional. "Pak Bonatua tidak bisa mendapatkan dokumen ijazah Pak Jokowi yang sudah diverifikasi untuk kepentingan penelitian," jelas Gafur.
Dalam permohonannya yang terdaftar sebagai perkara 216/PUU-XXIII/2025, Bonatua mendesak agar proses autentikasi ijazah diwajibkan bagi semua pejabat publik yang maju dalam Pilpres, Pemilu, maupun Pilkada. Sistem saat ini, di mana KPU hanya meminta fotokopi ijazah yang dilegalisir, dinilainya terlalu lemah.
Menurutnya, ketiadaan aturan tentang verifikasi faktual terhadap ijazah asli membuka celah untuk manipulasi. Ia berharap uji materi ini bisa memperbaiki sistem dan meningkatkan transparansi pemilu.
Siapa sebenarnya Bonatua Silalahi?
Dunia akademisi dan kebijakan publik bukan hal asing baginya. Dr. Bonatua Silalahi, M.E., dikenal sebagai akademisi yang vokal menyuarakan transparansi dan akuntabilitas. Latar belakang pendidikannya di bidang ekonomi dan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah mengantarkannya menjadi anggota Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia.
Ia bahkan mendirikan PT. Konsultan Kebijakan Publik, lembaga yang fokus memberikan advis tentang perencanaan hingga mitigasi risiko dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha.
Di luar urusan kebijakan, Bonatua juga punya perhatian besar pada budaya. Ia menulis buku "Kerajaan Batak sejak 1511: Geopolitik dan Perubahannya" yang mengangkat sejarah Batak dari perspektif geopolitik. Karya akademiknya tentang analisis implementasi kebijakan pengadaan pemerintah bahkan diterbitkan oleh penerbit internasional.
Nama Bonatua kerap muncul dalam isu-isu nasional yang mengundang kontroversi. Pada 2025, bersama Roy Suryo, ia berhasil mendapatkan salinan resmi ijazah Jokowi dari KPU setelah sebelumnya mempertanyakan transparansi sejumlah lembaga.
Tak berhenti di situ, ia juga mengajukan judicial review atas Undang-Undang Provinsi Sumatera Utara dengan alasan pelestarian warisan budaya Batak. Langkah-langkahnya menunjukkan konsistensi dalam memperjuangkan keterbukaan informasi dan identitas budaya.
Kasus yang diusung Bonatua ini membuka kembali diskusi tentang hak masyarakat atas informasi. Di satu sisi, keterbukaan adalah prinsip demokrasi. Di sisi lain, ada regulasi yang membatasi akses dokumen tertentu.
Respons KPU yang awalnya menyatakan ijazah sebagai informasi rahasia, lalu mencabutnya setelah dikritik, menunjukkan betapa transparansi masih menjadi tuntutan utama. Keberhasilan Bonatua mendapatkan salinan ijazah Jokowi bisa jadi preseden penting bahwa warga negara punya ruang untuk memperjuangkan hak akses informasi melalui jalur hukum.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang selembar ijazah. Lebih dari itu, ini tentang bagaimana lembaga negara membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan data.
Artikel Terkait
Pelajar Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Tersangka Sudah Ditahan
Nadiem Makarim Serukan Anak Muda Tak Putus Asa dengan Indonesia di Tengah Sidang Korupsi
Ketua BEM UGM Laporkan Teror Anonim Usai Kritik Pemerintah
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Pick Up India