Di gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/11) lalu, suasana cukup ramai. Darmadi Durianto, Ketua DPP PDIP yang juga duduk di Komisi VI, memberikan tanggapannya terkait gugatan yang diajukan empat mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi. Intinya, mereka ingin ada mekanisme bagi publik untuk memecat anggota dewan.
Menurut Darmadi, sebenarnya sudah ada cara bagi rakyat untuk mengevaluasi wakilnya. "Kalau rakyat menolak saya, nanti 5 tahun lagi dia jangan pilih saja, kan begitu kan," ujarnya dengan santai. Ia menegaskan bahwa mekanisme evaluasi lima tahunan lewat Pemilu itu sudah cukup jelas. Setelah masa jabatan berakhir, performa anggota DPR akan dinilai. Jika kerjanya buruk, ya konsekuensinya tidak dipilih lagi.
Namun begitu, kalau gugatan itu dikabulkan MK, Darmadi khawatir bakal timbul kebingungan di lapangan. "Tentu di antara masyarakat atau rakyat sendiri kan juga banyak pro dan kontra terhadap anggota DPR," katanya. Menurutnya, situasi itu malah berpotensi memicu keributan. Gimana cara mengambil keputusannya? Jadinya nanti agak confused juga kita gitu.
Di sisi lain, Darmadi mengingatkan bahwa sebenarnya sudah ada jalur yang lebih realistis. Masyarakat bisa melaporkan anggota dewan yang dinilai tak becus bekerja langsung ke partai atau fraksinya. "Itu malah jalur yang benar menurut saya," tegasnya. Fraksi atau partai kemudian akan melakukan review dan analisis. Kalau memang kinerjanya jelek, tidak pernah turun ke bawah, ya partai berhak mengganti.
Artikel Terkait
Teddy dan Wihaji Bahas Strategi Penurunan Stunting Lewat Program Makan Bergizi
Harga Tanah di Jakarta Hambat Pembangunan Dapur Umum, BGN Siapkan Skema Khusus
Malam Tenang di Ranu Kumbolo Saat Semeru Mengamuk
Belajar di Atas Lantai Kayu yang Rapuh, Kisah 23 Siswa di Ujung Pandeglang