Bareskrim Polri Musnahkan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Aceh, Selamatkan Rp 621 Miliar

- Rabu, 19 November 2025 | 23:30 WIB
Bareskrim Polri Musnahkan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Aceh, Selamatkan Rp 621 Miliar
Bareskrm Polri Musnahkan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Aceh - Rp 621 Miliar Diselamatkan

Gayo Lues Berhasil Diselamatkan: Bareskrim Polri Musnahkan Ladang Ganja Senilai Rp 621 Miliar

GAYO LUES - Satuan tugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil memusnahkan ladang ganja ilegal seluas 51,75 hektare yang tersebar di 26 titik lokasi di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Operasi pemusnahan yang digelar Selasa (18/11) ini melibatkan gabungan multi-institusi penegak hukum.

Operasi Gabungan Tiga Kecamatan

Ladang ganja yang dimusnahkan tersebar di tiga kecamatan utama, yaitu Kecamatan Pining, Blengkejeren, dan Putri Betung. Metode pemusnahan dilakukan dengan dua tahap: pemotongan batang pohon ganja dilanjutkan pembakaran menggunakan bahan bakar bensin untuk memastikan tanaman tidak dapat tumbuh kembali.

"Pemusnahan dilakukan bersama rekan-rekan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, dan mitra kerja lainnya," tegas Brigjen Eko Hedi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, di lokasi pemusnahan.

Dari Penangkaran ke Ladang

Pengungkapan ladang ganja raksasa ini berawal dari penangkapan dua tersangka peredaran ganja di Sumatera Utara. Penyidik mengamankan 47 kilogram ganja siap kirim yang disembunyikan dalam sebuah gudang. Pengembangan investigasi mengarah ke Gayo Lues sebagai sumber pasokan.

"Kita kembangkan ke atas dan menemukan 26 titik ladang dengan total luas 51,75 hektare," jelas Brigjen Eko.

Data Kerugian yang Dicegah

Operasi ini berhasil mengamankan potensi kerugian negara dan masyarakat dalam angka yang fantastis:

  • 1.987.200 batang pohon ganja dimusnahkan
  • 155,2 ton potensi ganja kering siap edar
  • Rp 621,024 miliar nilai pasar yang diselamatkan
  • 465,768 juta jiwa potensi korban narkoba yang diselamatkan

Dampak Positif Operasi

Keberhasilan operasi ini tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba. Perhitungan potensi jiwa yang diselamatkan didasarkan pada estimasi jumlah pengguna yang dapat terpapar dari volume ganja yang berhasil diamankan.

Operasi pemusnahan ladang ganja di Gayo Lues menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika ilegal dari hulu ke hilir, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar