PETA ANCAMAN: Radius bahaya ditetapkan sejauh 5 kilometer dari puncak kawah di segala sektor. Sementara untuk sektor selatan-tenggara, jangkauan zona bahaya diperluas hingga 17 kilometer mengikuti alur lembah dan sungai yang berpotensi menjadi jalur luncuran awan panas.
Badan Geologi melaporkan, gunung tertinggi di Pulau Jawa ini meluncurkan Awan Panas Guguran dengan jarak luncur mencapai 8,5 kilometer dari puncak. Hingga pukul 16.35 WIB, aktivitas awan panas tersebut terpantau mengarah dan mengalir melalui daerah aliran Sungai Sumbersari, yang menjadi salah satu jalur aliran lava dan material vulkanik dari Gunung Semeru.
Gunung Semeru yang secara administratif terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur ini, memiliki catatan sejarah erupsi yang panjang. Status gunung ini hingga saat ini masih berada pada Level II atau Waspada, dengan rekomendasi agar masyarakat dan wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius bahaya yang telah ditetapkan.
Artikel Terkait
Anies Baswedan dan Tiga Lapis Strategi Menuju 2029
Iran Tegas Tangani Perusuh, Unjuk Rasa Bergulir ke 45 Kota
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Muhammadiyah dan NU Tegaskan Bukan Sikap Resmi
Ketika Humor Tak Mau Lagi Hanya Menghibur: Absurditas dan Batas Toleransi Publik