PETA ANCAMAN: Radius bahaya ditetapkan sejauh 5 kilometer dari puncak kawah di segala sektor. Sementara untuk sektor selatan-tenggara, jangkauan zona bahaya diperluas hingga 17 kilometer mengikuti alur lembah dan sungai yang berpotensi menjadi jalur luncuran awan panas.
Badan Geologi melaporkan, gunung tertinggi di Pulau Jawa ini meluncurkan Awan Panas Guguran dengan jarak luncur mencapai 8,5 kilometer dari puncak. Hingga pukul 16.35 WIB, aktivitas awan panas tersebut terpantau mengarah dan mengalir melalui daerah aliran Sungai Sumbersari, yang menjadi salah satu jalur aliran lava dan material vulkanik dari Gunung Semeru.
Gunung Semeru yang secara administratif terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur ini, memiliki catatan sejarah erupsi yang panjang. Status gunung ini hingga saat ini masih berada pada Level II atau Waspada, dengan rekomendasi agar masyarakat dan wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius bahaya yang telah ditetapkan.
Artikel Terkait
Tembikar Gaza Bangkit: Warisan Budaya yang Tak Padam di Tengah Konflik
Bripda Fauzan Dipecat Polri: Kronologi Lengkap Kasus KDRT dan Sanksi Ganda
Bareskrim Polri Musnahkan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Aceh, Selamatkan Rp 621 Miliar
Masa Depan Inovasi Global: Mengapa Blokade Teknologi Justru Memicu Kemajuan Mandiri