Walkout 4 Tokoh Warnai Audiensi Reformasi Polri

- Rabu, 19 November 2025 | 12:12 WIB
Walkout 4 Tokoh Warnai Audiensi Reformasi Polri
Audiensi Reformasi Polri Diwarnai Walkout Empat Tokoh

Audiensi Reformasi Polri Diwarnai Walkout Empat Tokoh

Empat tokoh nasional memilih walkout dari acara audiensi yang digelar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Jakarta Selatan. Keempatnya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, dokter spesialis Tifauziah Tyassuma, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

"Kami memutuskan walkout karena tiga rekan kami yang berstatus tersangka tidak diberikan hak untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi," tegas Refly Harun kepada awak media di lokasi kejadian.

Menurut penuturan Refly, meskipun diundang secara resmi, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar hanya diperbolehkan hadir tanpa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan partisipasi substantif.

"Dalam status sebagai tersangka, mereka memang secara prosedural dibatasi. Pilihan kami hanya dua: mengikuti aturan yang membungkam atau menyatakan sikap dengan meninggalkan ruangan. Kami memilih yang terakhir sebagai bentuk solidaritas," papar Refly.

Audiensi yang digelar pagi itu bertujuan menyerap aspirasi publik dan mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai elemen masyarakat sipil. Beberapa tokoh yang hadir antara lain Faizal Assegaf, Said Didu, Munarman, serta dua purnawirawan TNI Brigjen Moeryono dan Brigjen Sudarto.

Ketiga tokoh yang berstatus tersangka - Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar - sebelumnya telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait laporan Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo tentang tuduhan ijazah palsu.

Insiden walkout ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana ruang dialog publik dapat mengakomodir berbagai pihak, termasuk mereka yang sedang dalam proses hukum. Komisi Percepatan Reformasi Polri belum memberikan pernyataan resmi menanggapi kejadian ini.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar