Densus 88 Bongkar Modus Perekrutan Anak oleh Jaringan Teroris Lewat Dunia Digital
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil mengungkap sebuah kasus serius mengenai upaya perekrutan anak dan remaja ke dalam jaringan terorisme. Operasi penegakan hukum ini telah berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat aktif.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengonfirmasi bahwa salah satu dari kelima tersangka merupakan 'pemain lama' yang telah terafiliasi dengan jaringan teroris internasional. Jaringan yang dimaksud adalah Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau yang juga dikenal dengan Jamaah Ansharut Daulah.
Mayndra menjelaskan bahwa penangkapan terhadap satu tersangka kunci tersebut kemudian dikembangkan oleh timnya. Pengembangan investigasi ini akhirnya mengungkap empat pelaku baru lainnya, sehingga total menjadi lima tersangka yang berhasil diamankan.
Modus Perekrutan Anak Melalui Platform Digital
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri memaparkan metode yang digunakan para tersangka dalam merekrut anak-anak dan pelajar. Teknik perekrutan memanfaatkan berbagai platform digital yang populer di kalangan generasi muda.
Modus operandi yang digunakan sangat beragam, mencakup pemanfaatan media sosial, game online, aplikasi pesan instan, hingga akses ke situs-situs tertutup. Pola perekrutannya dilakukan secara bertahap dan sistematis.
Tahapan Perekrutan Digital yang Diungkap Polisi
Proses perekrutan dimulai dengan penyebaran konten propaganda di platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan berbagai game online. Target yang menunjukkan ketertarikan atau dianggap potensial kemudian akan dihubungi secara personal melalui aplikasi percakapan seperti WhatsApp atau Telegram.
Konten propaganda yang disebarkan dirancang khusus untuk menarik minat anak-anak, berupa video pendek, animasi, meme, hingga konten musik. Tujuannya adalah membangun kedekatan emosional dan menanamkan minat ideologis secara perlahan.
Profil Lima Tersangka yang Diamankan
Berikut adalah identitas kelima tersangka yang berhasil diamankan Densus 88:
- FW alias YT (47 tahun) asal Medan, ditangkap pada 5 Februari 2025
- LM (23 tahun) asal Banggai, Sulawesi Tengah
- PP alias BMS (37 tahun) asal Sleman, diamankan pada 22 September 2025
- MSPO (18 tahun) asal Tegal
- JJS alias BS (19 tahun) asal Agam, Sumatera Barat
Anak-Anak Paling Rentan Terpapar Radikalisme
Polisi menegaskan bahwa anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang paling rentan terpapar paham radikal. Beberapa faktor sosial yang menjadi pemicu kerentanan ini antara lain perundungan (bullying), kondisi keluarga yang tidak harmonis, serta berbagai tekanan sosial lainnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Densus 88, terdapat sekitar 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun di 23 provinsi di Indonesia yang diduga telah terpapar atau bahkan terekrut oleh jaringan teroris. Wilayah dengan tingkat paparan tertinggi meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Upaya Pencegahan dan Penindakan Berkelanjutan
Polri menegaskan bahwa langkah penegakan hukum terhadap jaringan teroris akan terus dilakukan secara konsisten. Selain penindakan, upaya pencegahan juga menjadi fokus utama untuk memutus mata rantai perekrutan anak oleh kelompok teroris.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anak di dunia maya. Pengawasan orang tua terhadap konten yang diakses anak-anak di media sosial dan platform digital lainnya menjadi langkah penting dalam mencegah paparan paham radikal.
Artikel Terkait
17 Februari dalam Catatan Sejarah: Dari Tsunami Maluku 1674 hingga Kelahiran Buya Hamka dan Michael Jordan
Rooney Ingatkan Risiko Euforia United Strands, Cunha Tegaskan Fokus Hanya pada Poin
Tyler Morton Ungkap Kurangnya Kepercayaan dari Arne Slot Sebabkan Hengkang ke Lyon
Persib Dikabarkan Intip Kiper Belanda Ronald Koeman Jr.