Kunjungan Kerja Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra ke Jepang Perkuat Kerja Sama Bilateral
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, melaksanakan kunjungan kerja penting ke Tokyo, Jepang. Kunjungan ini difokuskan untuk memperdalam hubungan bilateral Indonesia-Jepang melalui serangkaian pertemuan strategis dengan lembaga-lembaga pemerintahan Jepang.
Pertemuan Bilateral dengan Tiga Lembaga Kunci Jepang
Agenda kerja Menko Yusril di Jepang mencakup tiga pertemuan bilateral utama. Pertemuan ini membahas isu-isu strategis mulai dari kerja sama hak kekayaan intelektual, dukungan untuk keanggotaan Indonesia di OECD, hingga program reformasi kepolisian. Pertemuan dilaksanakan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan Patent Office (JPO), dan Menteri Kehakiman Jepang di kantor pusat pemerintahan Tokyo.
Koordinasi dengan JICA untuk Dukungan Reformasi Kelembagaan
Dalam pertemuan dengan JICA, Yusril Ihza Mahendra memaparkan perkembangan terbaru restrukturisasi kelembagaan di Indonesia pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024. Restrukturisasi ini memisahkan fungsi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru yang kini dikoordinir oleh Kemenko Kumham Imipas.
Menko Yusril menegaskan komitmennya untuk memastikan sinkronisasi dan integrasi kebijakan lintas kementerian sesuai dengan arah pembangunan nasional. Ia juga menyampaikan harapan agar kerja sama teknis JICA ke depan dapat diperluas untuk mencakup kementerian-kementerian baru di bawah koordinasinya, termasuk program penguatan kapasitas aparatur dan pertukaran keahlian.
Kolaborasi Strategis dengan Japan Patent Office
Pertemuan dengan Japan Patent Office (JPO) menitikberatkan pada penguatan ekosistem kekayaan intelektual Indonesia. Yusril menekankan bahwa Jepang merupakan mitra strategis sebagai pemohon paten asing terbesar di Indonesia sejak 1991.
Pembahasan teknis antara kedua pihak mencakup peningkatan kapasitas pemeriksa paten dan merek, pertukaran data, serta percepatan modernisasi layanan digital di bidang kekayaan intelektual. Dukungan teknis dari Jepang diharapkan dapat mempercepat hilirisasi teknologi dan menciptakan sistem KI yang transparan dan berstandar internasional.
Dukungan Jepang untuk Reformasi Kepolisian Indonesia
Dialog dengan Menteri Kehakiman Jepang, Hiraguchi Hiroshi, membahas perkembangan reformasi hukum dan reformasi kepolisian di Indonesia. Pemerintah Jepang menyatakan kesiapan untuk mendukung proses reformasi kepolisian Indonesia melalui mekanisme pelatihan, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas.
Yusril menyoroti pengalaman Jepang dalam membangun sistem kepolisian yang profesional dan berbasis pelayanan publik sebagai rujukan penting bagi Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung proses reformasi kepolisian yang menjadi bagian integral dari agenda pembaruan hukum nasional.
Dukungan Penuh untuk Keanggotaan Indonesia di OECD
Seluruh lembaga Jepang yang ditemui menyampaikan dukungan penuh terhadap proses keanggotaan Indonesia di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Commissioner JPO, Kasai Yasuyuki, menyampaikan apresiasi atas kemajuan Indonesia dan menyambut baik keanggotaan Indonesia di organisasi internasional tersebut.
Menanggapi dukungan ini, Yusril menegaskan bahwa Indonesia sedang melaksanakan berbagai reformasi komprehensif di sektor hukum, administrasi pemerintahan, dan penegakan hukum sebagai bagian dari pemenuhan standar OECD. Reformasi besar-besaran ini menjadi tanggung jawab Kemenko Kumham Imipas untuk memastikan Indonesia memenuhi seluruh persyaratan keanggotaan.
Kunjungan kerja ini menutup dengan optimisme tinggi terhadap masa depan hubungan bilateral Indonesia-Jepang yang diharapkan dapat berdampak luas tidak hanya pada sektor hukum dan pemerintahan, tetapi juga pada sektor ekonomi, politik, dan kerja sama internasional.
Artikel Terkait
Kapolri Tekankan Sinergi Polri, Serikat Pekerja, dan Masyarakat Hadapi Dampak Global
Hotman Paris Bela ABK Kasus Sabu 2 Ton yang Dituntut Mati
Kejaksaan Agung Tuntut Mati Enam Terdakwa Penyelundup Dua Ton Sabu di Batam
Pemerintah Salurkan Rp15 Triliun Bansos PKH dan Sembako Jelang Ramadan 2026