Vonis Mati untuk Eks Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina
Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina pada Senin (17/11). Putusan ini menyusul dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perintah tindakan kekerasan selama demonstrasi tahun 2024.
Peristiwa demonstrasi tersebut menyebabkan lengsernya pemerintahan Hasina. Mantan pemimpin Bangladesh ini kemudian mengungsi ke India dan menjalani proses pengadilan secara in absentia atau tanpa kehadiran langsung.
Kekhawatiran Kerusuhan Pasca Vonis
Partai Liga Awami, sebagai pendukung setia Hasina, menyuarakan kekhawatiran bahwa putusan hukuman mati ini berpotensi memicu gelombang kerusuhan berdarah di berbagai wilayah Bangladesh. Situasi ini semakin memanas dengan adanya laporan ledakan 30 bom rakitan di berbagai lokasi strategis Ibu Kota Dhaka sehari sebelum vonis diumumkan.
Artikel Terkait
Pengeroyokan dan Pembacokan di Acara Musik Underground Kota Batu, 2 Korban Dilarikan ke RS
Konferensi Kota Toleran 2025: Kolaborasi 27 Daerah Wujudkan Ekosistem Toleransi
Krisis Pangan di Gaza: Warga Antre Berjam-jam Demi Sepotong Roti
Cucun Ahmad Syamsurijal Klarifikasi Isu Penghapusan Ahli Gizi di Dapur MBG