Waspada Modus Baru! Otoritas Palestina Ungkap Upaya Pengusiran Warga Gaza ke Afrika Selatan

- Senin, 17 November 2025 | 16:30 WIB
Waspada Modus Baru! Otoritas Palestina Ungkap Upaya Pengusiran Warga Gaza ke Afrika Selatan

Proses Kedatangan dan Status Hukum di Afrika Selatan

Setelah melalui proses verifikasi, pemerintah Afrika Selatan akhirnya memberikan visa 90 hari kepada seluruh warga Palestina yang terlibat dalam insiden ini. Salah seorang penumpang mengungkapkan bahwa perjalanan mereka diatur oleh lembaga nirlaba Al-Majd Europe, yang menurut investigasi tidak memiliki kantor resmi di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur seperti yang diklaim.

Sejarah Kedatangan Warga Palestina ke Afrika Selatan

Badan Manajemen Perbatasan Afrika Selatan mengonfirmasi bahwa 130 warga Palestina telah diizinkan memasuki negara tersebut, sementara 23 lainnya dipindahkan ke negara tujuan lain melalui bandara. Sebagian besar di antaranya diperkirakan akan mengajukan permohonan suaka.

Organisasi kemanusiaan Afrika Selatan, Gift of the Givers, menyatakan kesiapannya untuk memberikan akomodasi selama masa tinggal warga Palestina tersebut. Insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi, dimana sebelumnya pada 28 Oktober tercatat satu pesawat membawa 176 warga Palestina mendarat di Johannesburg, dengan beberapa orang di antaranya telah melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Pola Sistematis Pengusiran Warga Palestina

Laporan dari berbagai kedatangan warga Palestina menunjukkan adanya pola yang sistematis, dimana Israel diduga mengeluarkan warga Gaza dari wilayahnya tanpa memberikan cap resmi pada paspor, sehingga menyebabkan mereka terdampar di negara ketiga. Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri Israel dan kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.

Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT), organisasi militer Israel yang mengatur penyeberangan perbatasan Gaza, menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan persetujuan dari negara ketiga untuk menerima warga Palestina sebagai bagian dari kebijakan pemerintah. Namun, mereka menolak mengungkapkan identitas negara ketiga yang dimaksud.


Halaman:

Komentar