Fauqi Hapidekso Dilantik Sebagai Anggota MPR RI Pengganti Gus Alam
Ketua MPR RI Ahmad Muzani telah melantik Fauqi Hapidekso sebagai anggota MPR RI baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan ini mengisi posisi yang ditinggalkan Alm. Alamuddin Dimyati Rois (Gus Alam) yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2 Mei 2024.
Proses Pelantikan Anggota MPR RI
Upacara pelantikan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (17/11). Pengangkatan Fauqi Hapidekso didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103/B yang meresmikan penugasanannya untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Sumpah Jabatan dan Tanggung Jawab Konstitusional
Dalam prosesi pelantikan, Fauqi Hapidekso mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Ahmad Muzani. Sumpah tersebut menekankan komitmen untuk menjalankan tugas sebagai anggota MPR RI dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Profil Fauqi Hapidekso
Fauqi Hapidekso merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah I, sama dengan daerah pemilihan alm. Gus Alam. Lahir di Semarang pada 30 Agustus 1979, Fauqi memiliki pengalaman profesional sebagai Direktur PT Super Energy Tbk periode 2022-2023 dan aktif dalam organisasi Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU).
Proses Suksesi Demokratis
Pada Pemilu terakhir, Gus Alam meraih suara terbanyak dari PKB di Dapil Jateng I dengan 86.016 suara, sementara Fauqi Hapidekso menempati peringkat kedua dengan perolehan 32.592 suara. Mekanisme PAW ini memastikan kontinuitas representasi rakyat dalam lembaga legislatif.
Artikel Terkait
Ijazah Pejabat Publik Bukan Dokumen Pribadi, Ini Penjelasan Mustari SBK
Perda Perlindungan Pantai Bali: Solusi Atas Penyempitan Akses Warga Lokal
Korban Terseret Ombak di Pantai Cikeueus Sukabumi: 2 Pemancing Hilang, Operasi SAR Dikerahkan
Kisah Herlambang Korban Scammer Kamboja: 10 Orang Kabur, Tips Waspada Penipuan Kerja LN