MH meninggal dunia setelah dirawat seminggu di rumah sakit. Kasus ini mencuat setelah keluarga melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan bullying yang dialami korban. Laporan tersebut disampaikan ke pihak berwajib oleh perwakilan dari KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa MH diduga mengalami perundungan sejak masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Insiden puncaknya terjadi pada Senin, 20 Oktober, di mana kepala korban diduga dipukul menggunakan bangku besi. Kondisi kesehatan MH dilaporkan menurun drastis sejak kejadian tersebut hingga akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati.
Kakak kandung korban, Rizki, mengungkapkan bahwa MH baru berani menceritakan pengalaman buruknya setelah kondisi kesehatannya memburuk. Menurut kesaksian keluarga, pemukulan dengan kursi di kepala merupakan insiden yang paling parah dialami korban.
Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis yang komprehensif untuk memastikan penyebab kematian dan menentukan langkah hukum lebih lanjut dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.
Artikel Terkait
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026
KPK Ungkap Awal OTT Bupati Tulungagung Berawal dari Laporan Warga